![]() |
Kawasan Perusahaan yang ada di Kota Bitung |
Dari data 30 kasus tersebut, ada 23 kasus yang dinyatakan selesai dan untuk sisanya yang 7 kasus sementara diproses,"kata Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Bitung, Harry Tania saat bersua dengan wartawan elnusanews.com belum lama ini.
Tania menambahkan, untuk keseluruhan laporan yang masuk pada kami disetiap perusahan sebagian besar masalah upah, lembur, kecelakaan kerja dan Jamsostek.
"Ia menjelaskan, dari keseluruhan kasus yakni, PT. Marina Nusantara Sulawesi belum membayar THR karyawan Muslim dan PT. Bitung Bahari Permai, belum membayar upah pekerja."beber Tania
Untuk mengakomodir dan memudahkan para pekerja terkait persoalan upah lembur ataupun THR, Disnakertrans Bitung membuka kotak aduan dan via Handphone 0438 31265
081340088989,"tambah Tania. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment