• Berita Terbaru

    December 17, 2014

    elnusanews/com , December 17, 2014

    Tania: Disnakertrans Bitung Tangani 30 Kasus

    Kawasan Perusahaan yang ada di Kota Bitung
    BITUNG,Elnusanews-Terhitung sejak Januari sampai bulan Desember, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung, menangani 30 kasus aduan tenaga kerja.  

    Dari data 30 kasus tersebut, ada 23 kasus yang dinyatakan selesai dan untuk sisanya yang 7 kasus sementara diproses,"kata  Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan  Kota Bitung, Harry Tania saat bersua dengan wartawan elnusanews.com belum lama ini.

    Tania menambahkan, untuk keseluruhan laporan yang masuk pada kami disetiap perusahan sebagian besar masalah upah, lembur, kecelakaan kerja dan Jamsostek. 

    "Ia menjelaskan, dari keseluruhan kasus yakni, PT. Marina Nusantara Sulawesi belum membayar THR karyawan Muslim dan PT. Bitung Bahari Permai, belum membayar upah pekerja."beber Tania

    Untuk mengakomodir dan memudahkan para pekerja terkait persoalan upah lembur ataupun THR, Disnakertrans Bitung membuka kotak aduan dan via Handphone 0438 31265  
    081340088989,"tambah Tania. (REGO)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tania: Disnakertrans Bitung Tangani 30 Kasus Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top