![]() |
Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015Kepada Gubernur Sarundajang |
JAKARTA,Elnusanews - Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada para Menteri dan Gubernur
se- Indonesia.
Penyerahan tersebut dilakukan Jokowi di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12) . Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran pimpinan kementerian/lembaga dan gubernur se-Indonesia menggunakan sebaik-baiknya penggunaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015.
Penyerahan tersebut dilakukan Jokowi di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12) . Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran pimpinan kementerian/lembaga dan gubernur se-Indonesia menggunakan sebaik-baiknya penggunaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015.
Dalam pesannya, Jokowi meminta kepada para Gubernur langsung bekerja di
wilayah masing-masing dengan satuan kerjanya demi mempercepat
pembangunan usai penyerahan DIPA tersebut.
"Saya minta pada para menteri para lembaga pemerintah, Gubernur setelah
ini untuk segera bekerja keras mencapai program prioritas yang sudah
kita sampaiakan dan kita juga berharap segera selesaikan kendala yang
dihadapi dengan cepat," kata Jokowi.
Tidak hanya itu, Presiden juga menekankan kepada seluruh jajaran
pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk lebih menekankan penghematan
anggaran yang sudah dialokasikan.
Di sisi lain, presiden mengakui bahwa banyak hambatan dan kendala yang bakal dihadapi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Di sisi lain, presiden mengakui bahwa banyak hambatan dan kendala yang bakal dihadapi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Marilah kita gunakan sebaik-baiknya uang rakyat ini, ini bukan uang pemerintah atau presiden apalagi ini adalah uang rakyat, amanah rakyat dan harus kita kembalikan ke rakyat demi kesejahteraan rakyat," papar Jokowi.
Dalam DIPA 2015 terdiri dari 22.787 DIPA dengan nilai Rp 647,3 triliun.
Adapun hal itu terdiri dari DIPA Kewenangan Satuan kerja Pemerintah
Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp 627,4 triliun. Kemudian DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah terkait dengan
dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama berjumlah 4.139 DIPA
dengan nilai Rp 19,9 triliun.
Hadir pada acara penyerahan DIPA 2015, Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Ketua DPR RI, Setya Novanto, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan
Ketua DPD RI Irman Gusman serta jajaran menteri Kabinet Kerja. (roker)
0 komentar:
Post a Comment