• Berita Terbaru

    December 08, 2014

    elnusanews/com , December 08, 2014

    Awasi Pembayaran THR, Disnakertrans Turunkan Tim

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulut Edwin Roring SE
    SULUT,Elnusanews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi Provinsi Sulut, telah menyiapkan tim untuk melakukan pengawasan terkait dengan pengawasan pembayaran THR bagi karyawan dalam suatu
    perusahaan, sehingga kedepan Disnakertrans akan memperketat pengawasan sekaligus membuka posko
    untuk melayani aduan masyarakat terkait dengan masalah THR. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Tenaga
    Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulut Edwin Roring SE, ketika di temui elnusanews senin (8/12) .
    Roring berharap seluruh perusahaan harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketetentuan dan kesepakatan bersama buruh pekerja. “Sebaiknya, THR itu dibayarkan Dua minggu sebelum hari H,”tandasnya Roring juga mengingatkan agar Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk turun lapangan bersama-sama melakukan pemantauan terkait pemberian THR tersebut.”Paling baik pertengahan Desember sudah dibayarkan agar bisa bermanfaat bagi buruh pekerja,”ungkap Roring seraya menambahkan pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2.150.000/bulan, nanti mulai diberlakukan pada 1 Januari 2015 mendatang. (roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Awasi Pembayaran THR, Disnakertrans Turunkan Tim Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top