• Berita Terbaru

    December 12, 2014

    elnusanews/com December 12, 2014

    Dua Resedivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

    Salah satu tersangka curanmor Fadly
    AMURANG, Elnusanews - Dua Komplotan spesialis pencurian motor (curanmor) di wilayah Minahasa Selatan (Minsel) berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minsel. Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui keduanya merupakan resedivis dalam kasus yang sama.
    Kedua pelaku ditangkap di Desa Radey kecamatan Tenga. Petugas harus menghadiahi timah panas kepada keduanya yakni Ismanto dan Fadly karena berusaha melarikan diri.

    "Atas perintah Kapolres kami lakukan pengejaran kepada kedua tersangka. Mereka merupakan resedivis spesialis curanmor yang biasa beraksi di Minsel," kata KBO Satreskrim Polres Minsel Ipda Anton Silaban diruang kerjanya, Kamis (11/12) kemarin.
    Anton menuturkan, atas ulahnya, para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
    "Mereka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tambahnya. (jry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dua Resedivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top