Karyawan Etimiko Saat Berada di Gedung Kantor DPRD Kota Bitung, Jumat (12/12) |
Maksut dan tujuan para karyawan, meminta moratorium kapal perikanan dicabut pasalnya sangat merugikan nelayan kecil hal ini dikatakan ketua orasi Michael Yalobus, MH Jumat (12/12) .
"Aturan Menteri Kelautan Perikanan RI Susi Pudjiastuti tentang moratorium kapal ikan terasa sampai pabrik pengolahan ikan yang merugikan karyawan,"tegas Yakobus.
Yakobus mengutarakan, sejak awal Desember Perusahaan pengolah ikan tidak beroperasi karena tidak adanya pasokan ikan.
"Ia berharap DPRD Bitung bisa mengeluarkan regulasi dan rekomendasi penguatan kepala Daerah supaya segera mendapat solusi,"tambanya
Sementara salah satu karyawan dibagian staf keuangan Ria Lensenang mengatakan, dirinya sudah bekerja selama 2 tahun 4 bulan dan baru saat ini ada masalah seperti ini.
"Saya dan karyawan lain sampai saat ini belum menerima gaji bulan November dan Tunjangan hari raya THR belum diterima,"beber Ria pada sejumlah wartawan Jumat 12/12/2014
Menangapi masalah tersebut ketua komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumulong mengatakan masukan aspirasi kalian kami akan menindak lanjuti.
"Permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini walikota Bitung dan Gubernur, sementara waktu tinggal menunggu putusan dari atasan,"kata Boy. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment