Kepala UPTD Samsat Manado, Ocvi Leke |
“Kami akan tetap buka hingga H-1, namun hanya setengah hari kerja,”ujar Leke kepada elnusanews diruang kerjanya senin (22/12).
Leke juga mengatakan bahwa pihaknya akan kembali membuka layanan pada H+2.
“Layanan akan dibuka kembali H+2,”tandasnya.
Untuk itu, mantan Kepala UPTD Bitung ini menghimbau agar wajib pajak tak menunda melakukan pembayaran, karena layanan pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilakukan 3 bulan sebelum jatuh tempo.
Terlebih khusus bagi PNS Pemprop Sulut ditandaskan Leke akan dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki area kantor gubernur dan yang menunggak tidak diperkenankan masuk. (roker)
0 komentar:
Post a Comment