SULUT,Elnusanews -
Kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Propinsi Sulut
jelang tahun baru atau H-2 tak seperti biasanya.
Terpantau elnusanews, ini hanya di unit-unit teknis pelayanan publik yang
beraktivitas normal sedangkan dibidang lain sejumlah PNS hanya duduk
bercakap-cakap saja.
Sebagian lagi nampak mencari kesibukan dengan mondar-mandir.
Bahkan sejumlah pejabat pun tak menampakan batang hidungnya di instansi
yang dipimpinnya. Di salahsatu instansi ditemukan pintu tergembok.
Di lingkup pemerintahan daerah lain seperti dirangkum elnusanews, adanya
larangan cuti akhir dan awal tahun bagi pejabat eselon II, III dan IV.
Menurut Wakil GubernurSulut, DR Djouhari Kansil MPd, masalah cuti adalah
hak PNS.
" Cuti hak PNS, namun di akhir tahun pekerjaan menumpuk dan wajib
dilakukan,"ujarnyaKansil.
Kansil menegaskan bahwa 5 Januari 2015, PNS dilarang menambah hari libur
dan wajib mengikuti apel bersama. (roker)
December 30, 2014
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment