SULUT,Elnusanews - 
Kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Propinsi Sulut 
jelang tahun baru atau H-2 tak seperti biasanya.
Terpantau elnusanews, ini hanya di unit-unit teknis pelayanan publik yang 
beraktivitas normal sedangkan dibidang lain sejumlah PNS hanya duduk 
bercakap-cakap saja.
Sebagian lagi nampak mencari kesibukan dengan mondar-mandir.
Bahkan sejumlah pejabat pun tak menampakan batang hidungnya di instansi 
yang dipimpinnya. Di salahsatu instansi ditemukan pintu tergembok.
Di lingkup pemerintahan daerah lain seperti dirangkum elnusanews, adanya 
larangan cuti akhir dan awal tahun bagi pejabat eselon II, III dan IV.
Menurut Wakil GubernurSulut, DR Djouhari Kansil MPd, masalah cuti adalah
 hak PNS.
" Cuti hak PNS, namun di akhir tahun pekerjaan menumpuk dan wajib 
dilakukan,"ujarnyaKansil.
Kansil menegaskan bahwa 5 Januari 2015, PNS dilarang menambah hari libur
 dan wajib mengikuti apel bersama. (roker)
December 30, 2014
- Comments
 - FB Comments
 
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 komentar:
Post a Comment