• Berita Terbaru

    December 12, 2014

    elnusanews/com , December 12, 2014

    Wagub : 7 Kab/Kota Agar Segera Memasukannya RAPBD 2015

    SULUT,Elnusanews  – Sebanyak tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masing-masing Kota Manado, Kotamobagu, Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Sangihe, Sitaro dan Bolmong Utara, didesak segera memasukan RAPBD 2015 ke Pemprov Sulut.

    “Lewat surat Mendagri Tjahjo Kumolo ke Pemprov Sulut melalui Biro Hukum Setdaprov Sulut, dengan bernomor 903/6865/SJ tersebut, bersifat segera tertanggal 24 November 2014, diminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua Dewan Provinsi dan kabupaten kota, soal percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun anggaran 2015,” demikian dikatakan Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd, kamis (11/12) kemarin kepada wartawan .

    Dalam surat itu lagi, daerah yang belum memasukan RAPBD 2015, diberikan batas waktu hingga batas waktu tanggal 31 Desember 2014. Jika tidak, Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Anggota DPRD daerah bersangkutan, akan dikenai sanksi administratif berupa tak menerima gaji selama enam bulan masa kerja, yang diatur dalam ketentuan peraturan per undang-undangan selama 6 (enam) bulan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 312 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014. (roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wagub : 7 Kab/Kota Agar Segera Memasukannya RAPBD 2015 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top