• Berita Terbaru

    December 19, 2014

    elnusanews/com December 19, 2014

    Hanson : Himbau Perusahan Dan Pemkot Wajib Bayar THR

    Wali Kota Bitung, Hanny Sondakh 
    BITUNG, Elnusanews - Dibulan Desember ini Walikota Bitung Hani Sondakh mengatakan, jelang hari raya keagamaan umat kristen yakni Natal maka, pihak terkait dalam hal ini, Perusahan maupun Pemerintah Kota (Pemkot) wajib membayar tunjangan hari raya (THR).

    "Saya ( Hanson red) minta pada seluruh Perusahan, dan pemerintah kota (Pemkot) wajib membayar THR kepada karyawan maupun PNS, THL bagi yang akan merayakan hari Natal dan Tahun Baru.

    Jelang hari raya yang tinggal menghitung hari seluruh perusahan serta di lingkungan (pemkot) wajib memberikan THR kepada karyawan, PNS dan THL.

    "Pimpinan, kepala-kepala perusahan bahkan. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diwilayah Kota Bitung segerah memberikan THR, gunanya membantu meringankan kebutuhan ekonomi disaat hari raya nanti,"ungkap Sondakh, kamis kemarin disaat ulang tahunya Ke-61 tahun.  

    Sembari mengungkapkan kepada seluruh elemen masyarakat yang nantinya akan merayakan hari besar umat kristiani yang biasa disebut Hari Natal dan menyongsong Tahun Baru, agar supaya menjaga keamanan bersama di Kota Bitung yang kami cinta ini,"pesan Sondakh. (REGO) 


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hanson : Himbau Perusahan Dan Pemkot Wajib Bayar THR Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top