Tondano,Elnusanews - Pemerintah
Kabupaten Minahasa akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan RI pada tahun 2015 ini.
Kabupaten yang
dipimpin oleh Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Wakil Bupati Ivan SJ
Sarundajang dan Sekda Jeffry Korengkeng SH MSi ini berhasil meraih
prestasi tertinggi dalam pengelolaan administrasi keuangan dan aset
daerah pada APBD 2014 setelah Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Drs Andi
Kangkung Lologau MM CA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK
atas Laporan Keuangan Pemerintan Daerah TA 2014 yang diterima langsung
oleh Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow MSi bersama Ketua DPRD James
Rawung SH, disaksikan oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Inspektur
Kabupaten Frits Muntu SSos, Kaban BPKBMD Dra Riani Suwarno dan jajaran
pejabat Pemkab lainnya.
Dalam sambutannya,
Ketua BPK Perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau mengatakan bahwa
pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun 2014 Pemkab Minahasa yang
dilakukan sesuai kewajiban BPK menurut UU No 17 tahun 2003 dengan tujuan
untuk memberikan opini atas kewajaran informasi APBD Minahasa 2014,
dengan beberapa kriteria, diantaranya standar akuntansi pemeriksaan yang
diatur dalam PP No 71 tahun 2010, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan seperti pengungkapan penyusunan APBD dan pola-pola
penyusunannya, artinya informasi yang disajikan bisa terungkap semua.
Kriteria selanjutnya soal efektifitas pengendalian yang memadai yang
diatur dalam UU No 15 tahun 2015.
“Inilah kriteria yang
dipakai BPK sebagai standar penilaian. Untuk itu, terhadap pemeriksaan
BPK bagi Pemkab Minahasa terdiri diri dari 3 buku yakni, pertama
terhadap laporan keuangan yang memuat opini BPK, kedua laporan atas
sistem pengendalian secara interen yang memuat kelemahan SKPD yang perlu
diperbaiki dan buku ketiga yang memuat temuan yang disertai
rekomendasi" ungkap Lologau.
.
Agustivo Tumundo Sesuai laporan pemeriksaan juga, semua temuan di tahun 2013 telah diperbaiki di tahun 2014, maka sesuai semua ketentuan yang telah dilakukan Pemkab Minahasa atas hasil LHP, BPK-RI memberi opini kepada Pemkab Minahasa dengan opini WTP,” ujar Lologau sembari memberi waktu 60 hari untuk menanggapi atau menindaklanjuti hasil BPK tersebut.
.
Agustivo Tumundo Sesuai laporan pemeriksaan juga, semua temuan di tahun 2013 telah diperbaiki di tahun 2014, maka sesuai semua ketentuan yang telah dilakukan Pemkab Minahasa atas hasil LHP, BPK-RI memberi opini kepada Pemkab Minahasa dengan opini WTP,” ujar Lologau sembari memberi waktu 60 hari untuk menanggapi atau menindaklanjuti hasil BPK tersebut.
Ketua DPRD Minahasa
James Rawung SH dalam sambutannya mengatakan, sebagai Legislatif yang
memiliki fungsi kontrol, budgeting dan legislasi, kami akan
menindaklanjuti apa yang telah diserahkan BPK tersebut.
Sementara Bupati JWS
usai menerima opini WTP mengaku senang dan bangga karena untuk pertama
kalinya Pemkab Minahasa boleh meraih opini WTP dari BPK-RI di masa
pemerintahannya bersama Wabup Ivansa yang memasuki tahun ketiga.
“Sebelumnya Pemkab
Minahasa hanya bisa meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) pada
pengelolaan anggaran dan aset pada tahun 2013 dan bahkan pernah meraih
opini TW (Tidak wajar) pada pengelolaan anggaran dan asset tahun 2012.
Kali ini tentunya menjadi kebanggaan bagi kami dan rakyat Minahasa
karena kini Pemkab Minahasa bisa meraih opini WTP,” ujar JWS.
“BPK telah memeriksa
secara objektif dan tanpa pandang bulu, apa yang salah dikatakan salah
dan apa yang benar dikatakan benar, sehingga kami juga merasa puas
dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan secara objektif ini
sehingga akhirnya boleh mendapat opini WTP,” ungkap Bupati.
“Terkait dengan
catatan-catatan dari BPK yang diterima, akan kami tindak lanjuti dan
tentunya opini ini tidak membuat kami terlena melainkan menjadi motivasi
bagi kami untuk terus melakukan yang terbaik di tahun 2015 ini, dengan
harapan opini mampu dipertahankan Pemkab Minahasa,” kata Bupati terbaik
pilihan rakyat Minahasa (Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment