TONDANO,Elnusanews - Pemerintah Kabupaten Minahasa akhirnya meraih
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI
pada tahun 2015 ini.
Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Drs Jantje Wowiling
Sajow MSi, Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang dan Sekda Jeffry Korengkeng
SH MSi, ini berhasil meraih prestasi tertinggi dalam pengelolaan
administrasi keuangan dan aset daerah pada APBD 2014 setelah Kepala
Perwakilan BPK RI Sulut Drs Andi Kangkung Lologau MM CA menyerahkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintan
Daerah TA 2014 yang diterima langsung oleh Bupati Minahasa Drs Jantje W
Sajow MSi bersama Ketua DPRD James Rawung SH, disaksikan oleh Wakil
Bupati Ivan Sarundajang, Inspektur Kabupaten Frits Muntu SSos, Kaban
BPKBMD Dra Riani Suwarno dan jajaran pejabat Pemkab lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPK Perwakilan Sulut Andi Kangkung
Lologau mengatakan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun 2014
Pemkab Minahasa yang dilakukan sesuai kewajiban BPK menurut UU No 17
tahun 2003 dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi
APBD Minahasa 2014, dengan beberapa kriteria, diantaranya standar
akuntansi pemeriksaan yang diatur dalam PP No 71 tahun 2010, kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan seperti pengungkapan penyusunan
APBD dan pola-pola penyusunannya, artinya informasi yang disajikan bisa
terungkap semua. Kriteria selanjutnya soal efektifitas pengendalian yang
memadai yang diatur dalam UU No 15 tahun 2015.
“Inilah kriteria yang dipakai BPK sebagai standar
penilaian. Untuk itu, terhadap pemeriksaan BPK bagi Pemkab Minahasa
terdiri diri dari 3 buku yakni, pertama terhadap laporan keuangan yang
memuat opini BPK, kedua laporan atas sistem pengendalian secara interen
yang memuat kelemahan SKPD yang perlu diperbaiki dan buku ketiga yang
memuat temuan yang disertai rekomendasi" ungkap Lologau.(Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment