• Berita Terbaru

    May 13, 2015

    elnusanews/com May 13, 2015

    Kontu: Warga Bitung Diminta Optimalkan Pengaduan Masyarakat


    BITUNG,Elnusanews - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kota Bitung, maka Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kota Bitung melalui Sub Bagian Data, Informasi dan pengaduan masyarakat melaksanakan sosialisasi dalam rangka mengoptimalkan mekanisme pengaduan masyarakat kota Bitung, yang dilaksanakan di kelurahan Kakenturan I dan Kakenturan II Kecamatan Maesa bertempat pada Aula Kelurahan Kakenturan I pada beberapa hari lalu.

    Kepala Bagian Humas Erwin Kontu, SH menympaikan, Pemanfaatan layanan ini dapat digunakan masyarakat yang menjumpai berbagai penyalahgunaan wewenang dilingkup kemasyarakatan yang kurang memuaskan seperti praktek KKN atau adanya pelanggaran disiplin pegawai dan sebagainya. maka dengan itu masyarkat dipersilakan untuk menyampaikan aduan lewat Kota saran atau kotak Pengaduan yang tersedia di kantor-kantor pemerintah Kota Bitung atau dapat langsung ke sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung," terangnya.

    Selain itu, bagi masyarakat yang mempunyai masalah untuk diadukan tetapi tidak tahu menyampaikan kemana, maka Pemerintah Kota Bitung melalui tim kerja penanganan pengaduan masyarakat Kota Bitung menghimbau agar masyarakat Kota Bitung memanfaatkan Kotak Aduan. Diharapkan pula masyrakat yang akan mengadu harus melampirkan identitas diri melalui lampiran format yang disiapkan oleh sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung atau ditiap-tiap SKPD, Kecamatan dan Kelurahan. Untuk mendapatkan info jelas mengenai pengaduan,”ungkap Kontu.

    Disampaikan pula Dalam upaya menjawab tuntutan seluruh masyarakat, diminta tiap-tiap SKPD untuk mengoptimalkan Kotak Aduan guna peningkatan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dalam upaya menanggapi berbagai masalah yang diadukan masyarakat. sebab Program ini juga akan menjadi penilaian pemerintah pusat dalam rangka mengantisipasi berbagai program pemerintah.Sesuai Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menekankan bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah. (REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kontu: Warga Bitung Diminta Optimalkan Pengaduan Masyarakat Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top