1. Semua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk Siaga di kantor masing-masing dengan menempatkan piket H-2 hingga H+5.
2. Tempatkan Satuan Polisi Pamong Praja di semua tempat vital dan fasilitas milik pemerintah.
3. Kepala Satpol PP Sulut, Kasatpol PP kabupaten/kota senantiasa berkoordinasi dengan Polda Sulut dan Polres setempat. Melaporkab setiap keadaan kepada pimpinan.
4. Kepala Badan Kesbangpol Sulut menginstruksikan kepada seluruh TPS di seluruh Sulawesi Utara agar menempatkan bendera merah putih di dalam kompleks TPS.
Demikian perintah harian ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Manado, 7 Desember 2015
Soni Sumarsono
Pj. Gubernur Sulawesi Utara
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment