SULUT,Elnusanews - Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Utara menyatakan di tahun 2015, ratusan ribu kendaraan bermotor tak lunas pajak.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Litbang, Daud Rotinsulu mewakili Kepala Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Utara, Drs Marhaen Roy Tumiwa MPd kepada Elnusanews.com Kamis, (03/03/2016).
Menurut Rotinsulu ketidakpatuhnya wajib pajak sangat mempengaruhi penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Sesuai data yang ada sebanyak 180.021 kendaraan roda dua dan 28.114 kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Rotinsulu menyatakan bahwa inovasi jitu Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang tertuang melalui peraturan gubernur mengenai pengurangan pajak sudah dijalankan akhir tahun lalu, namun ternyata masih ada wajib pajak yang tidak memanfaatkannya.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Utara tahun 2015 hanya terserap Rp 1.012 T atau sebesar 92.98 persen dari target penerimaan.
(ROKER)
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Litbang, Daud Rotinsulu mewakili Kepala Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Utara, Drs Marhaen Roy Tumiwa MPd kepada Elnusanews.com Kamis, (03/03/2016).
Menurut Rotinsulu ketidakpatuhnya wajib pajak sangat mempengaruhi penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Sesuai data yang ada sebanyak 180.021 kendaraan roda dua dan 28.114 kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Rotinsulu menyatakan bahwa inovasi jitu Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang tertuang melalui peraturan gubernur mengenai pengurangan pajak sudah dijalankan akhir tahun lalu, namun ternyata masih ada wajib pajak yang tidak memanfaatkannya.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Utara tahun 2015 hanya terserap Rp 1.012 T atau sebesar 92.98 persen dari target penerimaan.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment