BITUNG,Elnusanews - Lagi, Tim Tarsiur Polres Bitung kembali mengamankan Lima tersangka (TSK) judi kartu di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, sekitar Pukul 22:00 Wita. Selasa (15/3/2016) malam.
" Kelima TSK ini berhasil ditangkap melalui informasi warga sekitar lokasi penangkapan ," kata Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim AKP C Samuri S.Sos.
Ia mengatakan, kelima TSK ini diamankan disalah satu rumah di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.
" Tersangka masing-masing yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial, SK alias Sonny 47 tahunn warga Tewaan, OK alias Odi 46 tahun warga Pinokalan, WP alias Wondal 45 tahun warga Manembo-nembo Atas, BK alias Boni 59 tahun warga Girian Atas, MM alias Ona 39 tahun warga Manembo- nembo dan tuan rumah FD alias Nona 60 tahun warga Manembo-nembo ," urai Samuri.
Selain menangkap lima pelaku, Tim Tarsius juga berhasil menyita barang bukti dua dos kartu dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang digunakan TSK bermain judi.
" Kelima pelaku judi itu ditangkap saat sedang asyik berjudi dengan menggunakan kartu remi dan uang sebagai taruhan mereka ," ujarnya.
Ia menambahkan, kelima orang yang diamankan tim Tarsius salah satu di antara adalah PNS yang bertugas di kantor Camat Matuari. Mereka telah di amankan untuk di proses sesuai hukum yg berlaku ," pungkasnya. (Rego)
" Kelima TSK ini berhasil ditangkap melalui informasi warga sekitar lokasi penangkapan ," kata Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim AKP C Samuri S.Sos.
Ia mengatakan, kelima TSK ini diamankan disalah satu rumah di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.
" Tersangka masing-masing yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial, SK alias Sonny 47 tahunn warga Tewaan, OK alias Odi 46 tahun warga Pinokalan, WP alias Wondal 45 tahun warga Manembo-nembo Atas, BK alias Boni 59 tahun warga Girian Atas, MM alias Ona 39 tahun warga Manembo- nembo dan tuan rumah FD alias Nona 60 tahun warga Manembo-nembo ," urai Samuri.
Selain menangkap lima pelaku, Tim Tarsius juga berhasil menyita barang bukti dua dos kartu dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang digunakan TSK bermain judi.
" Kelima pelaku judi itu ditangkap saat sedang asyik berjudi dengan menggunakan kartu remi dan uang sebagai taruhan mereka ," ujarnya.
Ia menambahkan, kelima orang yang diamankan tim Tarsius salah satu di antara adalah PNS yang bertugas di kantor Camat Matuari. Mereka telah di amankan untuk di proses sesuai hukum yg berlaku ," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment