![]() |
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Melki Suawah SP |
Berikut sikap resmi dari partai Gerindra :
1. Sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba.
2. Jika ada anggota atau kader yang melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.
3. Partai Gerindra tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka. Maka ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota/kader yang melakukan perbuatan melawan hukum.
4. Korupsi adalah kejahatan besar yang harus kita lawan. Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan kejadian ini, menjadi pelajaran bagi anggota Fraksi baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, bahwa secara tegas partai Gerindra tidak pernah mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan terutama melawan hukum. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment