![]() |
Foto : Prof Dr Jamal Wiwoho |
DEPROV,Elnusanews - Komisi IV DPRD Sulut akhirnya melaksanakan hearing dengan Plh Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA), Prof Dr Jamal Wiwoho, setelah mengalami penundaan.
Dalam hearing tersebut ada banyak hal yang dibahas selain soal dugaan skandal akademik , ikut juga dibahas mengenai belum dilantiknya rektor definitif Unima sampai pada belum adanya izin untuk jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM).
Terkait belum adanya izin untuk jurusan IKM, Prof Jamal yang diwawancarai oleh sejumlah wartawan seusai hearing dengan komisi IV, Rabu (1/6/16) pagi mengatakan bahwa, pihaknya akan segera mengurus izinnya.
" IKM masih tetap jalan, dan kami masih mengurus izinnya. Kan tidak boleh kemudian dihentikan dan kemudian tidak boleh ada perlawanan dalam tanda kutip ada masalah-masalah biar proses jalannya jelas. Kami akan segera mengurus izinnya," ujarnya.
Prof Jamal juga mengatakan bahwa jika ada institusi yang mengeluarkan ijazah dan tidak mengantongi izin dalam artian mengeluarkan ijazah palsu maka itu akan dipidanakan.
" Karena kalau tidak ada izin dikatakan bahwa mereka yang mengeluarkan institusi bagi orang yang mengeluarkan ijasah yang palsu maka kena pidana. Apakah mahasiswa yang tidak kuliah akan dipidana, itukan tidak mungkin. Jadi, ini akan kita benahi pelan-pelan," tuturnya.
Ditanyai wartawan perihal jika terbukti adanya kesalahan-kesalahan dari mantan rektor seperti pelanggaran disiplin, Prof Jamal mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan PP No 53 tahun 2010 tetntang disiplin PNS.
" Kami tentu akan menggunakan PP 53 tahun 2010 tetang disiplin PNS, maka disiplin PNS inikan mengenal ada hukuman ringan, sedang, atau berat. Kita gunakan itu saja. pasal 27 dan sebagainya. Kan normanya sudah jelas tidak ada yang dibuat-buat," ungkapnya.
Terkait dengan kapan akan dilaksanakan pelantikan Rektor, Prof Jamal mengatakan bahwa dirinya bukan kapasitas untuk memberikan informasi itu.
" Saya hanya melaksanakan tugas harian rektor. jadi saya murni karena menjalakan tugas PLH rektor," pungkas Prof Jamal yang didampingi oleh Pembantu Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Deitje Adolfien Katuuk MPd, Pembantu Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Dr Sisca B Kairupan MSi, Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama Hubungan Luar dan Unit Usaha Dr Ichdar Domu MPd, Pembantu Rektor V Bidang Perencanaan dan Pembangunan Prof Dr Cosmas Poluakan MSi, dan Pembantu Rektor VI Bidang Pengawasan Dr Tinny Kaunang MSi, dan Kepala Biro (Karo) Adminitrasi Umum dan Keuangan Paulina S Pongoh SPd, serta Kepala Humas Jonly F Tendean SP MSi. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment