BITUNG, Elnusanews - Kepada wartawan Lurah Kelurahan Apela Satu Senny Manangsang mengaku hingga saat ini rencana lokasi pasir atau Galian C di wilayahnya tetap di pantau.
"Iya, lokasi itu tetap di jaga,"tegas Lurah, melalui sambungan telepon, Jumat (13/8/2021).
Senny mengungkapkan, hari ini LPM, RT di wilayah itu tetap berlanjut memonitor di lapangan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
"Intinya masyarakat disini menolak dan tidak mengijinkan aktivitas galian pasir di lokasi tersebut,"singkatnya sambil mengakhiri percakapan melalui sambungan telepon.
Perlu diketahui bersama, sebelum pemberitaan diatas, Lurah Kelurahan Apela Satu, Senny Manangsang terlebih dahulu mencegah rencana aktivitas Galian C yang diduga ilegal di wilayahnya.
Aksi blokade akses jalan ke pekarangan warga itu terpantau sejumlah media di lapangan mengunakan ranting bambu dipimpin langsung oleh Lurah, RT dan anggota LPM serta masyarakat Kelurahan Apela I Kecamatan Ranowulu, pada Kamis (12/8/2021) siang kemarin.
0 komentar:
Post a Comment