• Berita Terbaru

    July 27, 2022

    elnusanews/com , July 27, 2022

    PDI Perjuangan Sulut Terima LHP BPK RI Terkait Banparpol 2021



    SULUT,Elnusanews - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Franky D. Wongkar, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Banparpol Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/7/2022) bertempat di Kantor Kesbangpol Daerah Sulut.

    LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Fery Sangian kepada 9 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi.

    Pemeriksaan rutin setiap tahun yang dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan kepatuhan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran terhadap keuangan partai politik yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

    Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan atas kesesuaian LPJ dengan ketentuan yang berlaku.

    Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Franky D. Wongkar, SH mengatakan dalam LHP terhadap PDI Perjuangan tertanggal 24 Juni 2022, BPK RI memberikan kesimpulan bahwa LPJ Banparpol PDI Perjuangan Sulawesi Utara telah sesuai dengan kriteria yang berlaku.

    "Serta memiliki kelengkapan dan keabsahan bukti pendukung, yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan telah memadai," tutur Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut itu.

    Diketahui 9 Parpol di Sulut yang menerima LHP BPK RI, APBD TA 2021 yang diserahkan oleh Kepala Kesbangpol Sulut mereka adalah : 

    1. PDI Perjuangan

    2. Nasdem

    3. Golkar

    4. Demokrat

    5. Gerindra

    6. PAN

    7. PKB

    8. PKS

    9. PSI


    (ROKER)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PDI Perjuangan Sulut Terima LHP BPK RI Terkait Banparpol 2021 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top