Menkumham Yasonna Laoly Saat Mneyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Wagub Kansil |
SULUT,Elnusanews -
Dalam upaya meningkatkan pembangunan dibidang hukum dan ham di Sulawesi utara,
maka kantor hukum dan ham Sulawesi utara telah melakukan langka langka kegiatan
diantaranya pembinanaan desa dan kelurahan sadar hukum yang merupakan bagian dari
upaya peningkatan pemahaman tentang terbentuknya desa kelurahan sadar hukum. Dimana,
pada dasarnya perbaikan untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan
potensi yang dimilki sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik.
Karena, dengan terbentuknya desa dan kelurahan sadar hukum juga merupakan salah
satu indikator keberhasilan pelaksanan
pembinaan hukum suatu daerah.
Hal ini
diutarakan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Drs. ANDI DAHRIF RAFIED, M.Si saat membawakan sambutan pada acara peresmian desa dan kelurahan sadar hukum,
yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan anubhawa sasana desa dan
kelurahan dan penyerahan paspor kepada anggota masyarakat Bolmong Raya sebagai
wujud pelayanan perdana Kantor Imigrasi klas III Kotamobagu serta pencanangan
pembangunan perumahanan pegawai pengayoman kantor wilayah kemeterian hukum dan
ham Sulawesi utara, Kamis (30/4) bertempat diaula CJ Rantung Kantor Gubernur.
Sementara itu, Menteri
Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan Ketika masyarakat
sadar akan hukum otomatis kehidupan rakyat akan meningkat, karena di dorong
akan rasa keamanan, Sadar hukum menyertakan masyarakat dalam mengembangkan
potensi untuk kualitas hidup lebih baik, desa sadar hukum merupakan indikator
keberhasilan sadar hukum.
Hal yang sama
juga katakan Wakil Gubernur Sulut DR
Djouhari Kansil,, dimana hukum mempunyai peranan strategis dalam kehidupan
bernegara dan bermasyarakat.
‘’Hukum tetap
netral dan tidak terintervensi dari pihak manapun, Pemerintah tetap berusaha
menjunjung supremasi hukum demi kesejahteraan rakyat,’’ ujar Kansil.
Dijelaskan lagi, Masyarakat
harus memperoleh pengetahuan tentang hukum, dengan adanya program sadar hukum
merupakan terobosan cerdas yang bijak dan perlu mendapat apresiasi oleh semua
pihak, Wagub berharap bupati walikota berkomitmen bersama mendukung program
desa kelurahan sadar hukum agar sulut mendapat predikat baik dalam menjalankan
hukum di setiap daerah. Para lurah dan camat membantu pikah keamanan agar tidak
terjadi tawuran atau kerusuhan yang meresahkan.
Diketahui, di Sulawesi Utara jumlah desa dan kelurahan
sadar hukum yang telah diresmikan sebanyak 45 desa kelurahan pada tahun 2012
sedangkan tahun ini sebanyak 81 desa kelurahan 50 kecamatan dan 8 kabupaten
kota. Bila kita melihat jumlah desa kelurahan yang ada di Sulawesi utara
sebanyak 1846 dari 15 kabupaten kota, maka desa kelurahan yang telah menjadi
desa kelurahan sadar hukum baru mencapai 7 persen sedangkan Kota bitung telah 2
kali memperoleh penghargaan dari Menkumhan RI sebagai kota peduli Hak asasi
manusia (HAM) pada tahun 2013 dan 2014
Adapun kriteria dalam
penetapan desa kelurahan sadar hukum adalah pelunasan kewajiban membayar pajak
bumi bangunan (PBB) mencapai 90 persen atau lebih dan tidak terdapat perkawinan
dibawah usia, angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, tinggi nya
kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.(roker)
0 komentar:
Post a Comment