Kasat Pol PP Sulut Roy Mewoh |
Hal ini ditegaskan Kasat Pol PP dan Linmas Sulut Roy Mewoh SH kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Mewoh, memang banyak aset kendaraan dinas yang belum kembali berada di SKPD, sehingga setelah berkoordinasi dengan SKPD bakal dijadwalkan penertiban. Bahkan dalam menjalankan tugas ini dapat berjalan dengan baik jika ada kerjasama.
"Pol PP tetap melakukan langkah persuasif dengan pemilik kendaraan yang
akan ditarik, mengingat semua dapat diselesaikan secara baik dan damai, walaupun ini memang sudah merupakan tindak lanjut temuan BPK, sehingga pengumpulan aset kendaraan dinas wajib dilakukan," tegas Mewoh.
Ditambahkan Mewoh, selain aset kendaraan dinas, Pol PP pun terus memantapkan pelayanan
kepada masyarakat lewat sosialisasi terkait perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD. (roker)
0 komentar:
Post a Comment