• Berita Terbaru

    April 16, 2015

    elnusanews/com April 16, 2015

    Diduga Sarat Penyimpangan, BPK Sorot Kantin DPRD Bitung

     
    Yoke Senduk, Sekwan Kota Bitung 

    BITUNG, Elnusanews - Usai melakukan pemeriksaan di gedung E DPRD Kota Bitung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung menyorot kantin DPRD Kota Bitung yang dinilai tidak ada perencanaan.

    Pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh sejumlah awak media di dampingi Sekretaris DPRD Kota Bitung Yoke Senduk melihat adanya keganjalan dari pembangunan proyek kantin tersebut. Menangapi hal ini, Sekretaris DPRD Kota Bitung Yoke Senduk melalui Kabag Keuangan, Jane Paendong saat dikonfirmasi mengatakan, keganjalan proyek pembangunan kantin Sekretariat DPRD Kota Bitung. Ia menjelaskan bahwa pengadaan pembangunan kantin telah diatur pada APBD tahun anggaran 2015, dengan nilai borongan mencapai Rp 60.980.000.  Dan pengerjaan proyek tersebut, sebagai pemenang tender pada waktu itu dimenangkan oleh CV.Harking, ungkap Paendong.

    "Dimana untuk pencairan dilakukan sesuai dengan tahapan pengerjaan pembangunan sebanyak 3 kali pencairan dana," ucap Jane kepada wartawan, Rabu (15/4) kemarin.

    Sementara itu, Sekwan Kota Bitung, Yoke Senduk saat dikonfirmasi wartawan, belum bisa memberi penjelasan secara terang - terangan akan pembangunan proyek kantin DPRD yang memakan bandrol APBD sekitar 60an juta rupiah tersebut, dikarenakan,  masih dalam proses pemeriksaan oleh tim BPK.

    Saya (Senduk red) belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. karena, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK , pungkas Senduk. (REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Sarat Penyimpangan, BPK Sorot Kantin DPRD Bitung Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top