![]() |
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aertembaga, Ipunk Nugroho. |
"Selama tugas dan melakukan operasi pihaknya
tidak pernah mendapatkan laporan perbuatan terkait perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) di kapal ikan lokal maupun kapal asing diwilayah kota Bitung," kata Ipunk kepada awak media.
Dia mengatakan pula, khusus kapal ikan, baik menggunakan alat tangkap jaring atau alat pancing sampai kapal penampung. Belum ada satu ABK yang melapor tentang tindak kekerasan selama berlayar, ungkap Ipunk.
Ditambahkan nya lagi, Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan tindakan kekerasan dilapangan maupun diperairan saat berlayar, pungkas Panglima armada Maritim Kawasan Indonesia Timur saat di wawancara awak media, Kamis (9/4). (REGO)
0 komentar:
Post a Comment