![]() |
Asisten III Administrasi Umum Ch Talumepa SH |
" Semua SKPD wajib memberikan laporan yang dimintakan BPK, apabila ada laporan tak mendukung pemeriksaan BPK dipastikan akan ada evaluasi untuk SKPD tersebut,tandasnya.
Dikatakannya pula, pemeriksaa sudah dimulai oleh BPK, sehingga atas petunjuk Gubernur, Wagub dan Sekprov, semua SKPD wajib memberikan data-data yang dimintakan BPK terkait dengan pemeriksaan, sehingga bila masih ada yang perlu dibenahi dipastikan dapat segera dituntaskan, untuk tak menjadi temuan.
Dijelaskannya pula, memang banyak masukkan ada SKPD yang tak kooperatif, tapi itu mungkin ditahun-tahun sebelumnya, saat ini semua koperatif, sehingga kalau masih ditemukan hal demikian, dengan sendirinya akan ada evaluasi untuk pejabat serta SKPD tersebut.
Ditambahkannya pula, saat ini Pemprov Sulut optimis meraih opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga dipastikan transparansi serta akuntabel dalam hal penggunaan anggaran akan nampak di Pemprov Sulut, termasuk aset-aset akan ditertibkan, sehingga membangun tanpa korupsi akan selalu melekat di Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota. (roker)
0 komentar:
Post a Comment