![]() |
Susunan pengurus dan pengawas Kopergub masa bakti 2015-2020 diketuai oleh AHJ Purukan, BA didampingi Wakil Ketua Drs Ferdinand Mewengkang, MM |
kembali digelar pada kamis (16/4) di ruang Mapaluse Kantor Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Sulut Renei Hosang yang membuka kegiatan memberikan masukan-masukan terkait untuk pengembangan Kopergub.
"Saya menyambut baik dan memberikan penghargaan yang tinggi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya RAT ke 36 Kopergub tahun buku 2014 ini," ungkapnya.
Disadari bahwa forum RAT ini merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kopergub, terang Hosang.
Ia menegaskan bahwa setiap tahun buku, pengurus harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan pelaksanaan program kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan dan diputuskan dalam RAT yang lalu yang dilaksanakan oleh pengurus dan pengawas secara sungguh-sungguh dan transparan, tuturnya.
Diketahui, susunan pengurus dan pengawas Kopergub masa bakti 2015-2020 diketuai oleh AHJ Purukan, BA didampingi Wakil Ketua Drs Ferdinand Mewengkang, MM yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Sulut. Sedangkan pengawas KP -RI Kopergub diketuai oleh Asiano Gemmy Kawatu. (roker)
0 komentar:
Post a Comment