• Berita Terbaru

    April 22, 2015

    elnusanews/com April 22, 2015

    10 SKPD di Pemkot Bitung Kena TGR

    Humiang saat pimpin sidang terhadap 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
    BITUNG, Elnusanews. -  Bertempat di kantor Inspektorat Kota Bitung, Rabu (22/4) berlangsung sidang terhadap 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipimpin langsung Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Drs. Edison Humiang, MSi.

    Usai sidang tersebut, Humiang bertindak sebagai hakim kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, ada 10 SKPD ditemukan melakukan kecurangan administrasi.

    "Tapi sangat disayangkan dari ke 10 SKPD yang dipanggil sebagai saksi hanya dihadiri oleh 7 SKPD dan 3 SKPD berhalangan tidak  hadir , " beber Humiang.

    Secara umum 10 SKPD melakukan pelanggaran yakni kecurangan administrasi dan secepatnya harus dibenahi, jika tidak ditindaklanjuti maka akan dibawa ke rana hukum 

    "Saya berharap bagi SKPD yang masuk daftar harus segerah dibenahi," kata Humiang  

    Sementara Kepala Inspektorat Kota Bitung Tonny Katuuk menambahkan ke 10 SKPD, sebagian administrasi telah dibenahi dan 7 SKPD sudah diberi arahan.

    "Tuntutan ganti rugi adalah perintah undang-undang yang harus diindahkan supaya tidak berlanjut dikemudian hari sehingga berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat," pungkas Katuuk. (REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 10 SKPD di Pemkot Bitung Kena TGR Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top