Erwin Kontu Kabag Humas Pemkot Bitung |
"Hasilnya nanti akan jelas setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK" jelas Kontu.
Hal itu tentunya setelah BPK selesai melakukan pemeriksaan dimana sesuai jadwal pemeriksaan masih berlangsung hingga (8/5/2015) mendatang.
Kontu juga mengajak semua pihak untuk menghormati apa yang menjadi tugas BPK ini, dan biarkan mereka (BPK) menjalankan tugas mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sebagaimana kita menghormati proses pemeriksaan ini demikian juga apapun hasilnya nanti harus kita hormati ," ujar Kontu.
Ia pun menyesalkan jika ada pihak yang membuat kesimpulan sendiri terkait dengan tugas yang dijalankan oleh BPK, karena menurutnya kesimpulan atas hasil pemeriksaan adalah sepenuhnya wewenang Auditor yang dalam hal ini adalah BPK sendiri.
"Jika dalam pemeriksaan saat ini BPK menngambil sampel fisik bangunan, itu adalah hal yang wajar dilakukan karena akan dilihat material yang dipergunakan ," tutur Kontu.
Lanjutnya lagi sejauh ini Pemkot Bitung terus berusaha semaksimal mungkin membantu BPK dalam melaksanakan tugasnya dengan merespon dan memenuhi permintaan BPK baik itu berupa data, informasi, dan kelengkapan valid lainnya sehingga mempermudah pihak BPK dalam melakukan pemeriksaan ," pungkas Kontu. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment