SULUT,Elnusanews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2014. WTP ini tentu didapat dengan kerja keras Pemerintah Provinsi di bawah Gubernur, DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Gubernur, DR Djouhari Kansil dengan dukungan seluruh aparatur serta masyarakat Sulawesi Utara. Ini sesuai janji Gubernur SHS untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai BPK.
Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemprov Sulut 2014 dengan opini WTP itu, diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Syarifudin Mosii,
di Gedung DPRD Sulut, Jumat (5/6).
Gubernur Sarundajang menyatakan kegembiraannya atas pencapaian itu. Ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh aparatur di jajaran Pemprov dan tentu saja masyarakat Sulut
"Terima kasih kepada wartawan, pers yang kritis, selalu menanyakan kira - kira Sulut mau WTP atau tidak, tapi juga kita kehilangan 2013, wartawan juga mengkritisi. Untuk itu kita semua kerja untuk perbaiki dan ini hasil semuanya, bukan cuman 1 - 2 orang akan tetapi hasil sinergitas antara Pers dan Pemerintah," ungkap Sarundajang.
Sarundajang menambahkan Ini momentu harus dipelihara terus hingga kedepan, tapi tergantung juga kinerja SKPD. "Jadi saya akan berupaya untuk meninggalkan sebuah sistem, yag akhirnya semua harus terikat dengan sistem itu, siapapun Gubernur berikutnya,"ujar Sarundajang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Dr Djouhari mengatakan kita harus bersyukur, karena kita kembali meraih WTP, jadi ini kerja keras dari semua pihak, sehingga kita boleh memperbaiki lagi, dan kita bisa kembali meraih WTP.
"Dan ini adalah memotifasi kita lagi, supaya diwaktu yang akan datang lebih baik lagi, apa lagi dengan adanya sistem yang baru, akrual. Nah, ini juga lebih berat buat kita, tapi kalau kita laksanakan dengan baik, dengan sungguh - sungguh, maka semua pasti ini akan terlaksana," ungkap Kansil.
Hal serupa dikatakan lagi oleh Sekprov Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan. "Bagi saya, sebenarnya ini merupakan suatu cambuk, untuk dapat lebih baik lagi, di tahun-tahu yang akan datang. Jadi sebelum hasil, masih pada tahap pemeriksaan kita sudah sudah tahu kita akan memperoleh ini," ujar Mokodongan.
Terkait opini WTP itu, auditor Utama BPK RI Syafrudin Mosii memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut.
“Pemberian opini WTP didasarkan pada profesionalisme dan bebas dari pengaruh dari siapapun. Pemberian opini tersebut didasarkan atas kinerja keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tandas Syafruddin pada sambutannya.
"Fungsi audit BPK adalah mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan keuangan oleh pemerintah, menjamin pengelolaan keuangan dan aset dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan untuk mengetahui apakah pengawasan internal dalam pengelola keuangan dan aset daerah berjalan baik atau tidak," ujarnya.(Roker)
Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemprov Sulut 2014 dengan opini WTP itu, diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Syarifudin Mosii,
di Gedung DPRD Sulut, Jumat (5/6).
Gubernur Sarundajang menyatakan kegembiraannya atas pencapaian itu. Ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh aparatur di jajaran Pemprov dan tentu saja masyarakat Sulut
"Terima kasih kepada wartawan, pers yang kritis, selalu menanyakan kira - kira Sulut mau WTP atau tidak, tapi juga kita kehilangan 2013, wartawan juga mengkritisi. Untuk itu kita semua kerja untuk perbaiki dan ini hasil semuanya, bukan cuman 1 - 2 orang akan tetapi hasil sinergitas antara Pers dan Pemerintah," ungkap Sarundajang.
Sarundajang menambahkan Ini momentu harus dipelihara terus hingga kedepan, tapi tergantung juga kinerja SKPD. "Jadi saya akan berupaya untuk meninggalkan sebuah sistem, yag akhirnya semua harus terikat dengan sistem itu, siapapun Gubernur berikutnya,"ujar Sarundajang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Dr Djouhari mengatakan kita harus bersyukur, karena kita kembali meraih WTP, jadi ini kerja keras dari semua pihak, sehingga kita boleh memperbaiki lagi, dan kita bisa kembali meraih WTP.
"Dan ini adalah memotifasi kita lagi, supaya diwaktu yang akan datang lebih baik lagi, apa lagi dengan adanya sistem yang baru, akrual. Nah, ini juga lebih berat buat kita, tapi kalau kita laksanakan dengan baik, dengan sungguh - sungguh, maka semua pasti ini akan terlaksana," ungkap Kansil.
Hal serupa dikatakan lagi oleh Sekprov Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan. "Bagi saya, sebenarnya ini merupakan suatu cambuk, untuk dapat lebih baik lagi, di tahun-tahu yang akan datang. Jadi sebelum hasil, masih pada tahap pemeriksaan kita sudah sudah tahu kita akan memperoleh ini," ujar Mokodongan.
Terkait opini WTP itu, auditor Utama BPK RI Syafrudin Mosii memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut.
“Pemberian opini WTP didasarkan pada profesionalisme dan bebas dari pengaruh dari siapapun. Pemberian opini tersebut didasarkan atas kinerja keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tandas Syafruddin pada sambutannya.
"Fungsi audit BPK adalah mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan keuangan oleh pemerintah, menjamin pengelolaan keuangan dan aset dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan untuk mengetahui apakah pengawasan internal dalam pengelola keuangan dan aset daerah berjalan baik atau tidak," ujarnya.(Roker)
0 komentar:
Post a Comment