MINUT,Elnusanews - Kejaksaan Negeri Airmadidi,Kamis (7/1/2016), melakukan operasi tangkap tangan terhadap sektetaris Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan.
Kasie Intel Kejari Airmadidi Hendra Wijaya SH MH, menjelaskan bahwa kejari menerima laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Sekretaris LD alias Len ditangkap disalah satu Pom Besin di wilayah Minut.
"Jadi kami terima adanya laporan dari masyarakat, terkait pungli pengurusan sertifikat pronas," tutur Wijaya.
Lanjut, Wijaya, pihak penyidik masih dalam proses pemeriksaan apakah ada unsur pidananya atau tidak. "Sementara kita klarifikasi jika ada unsur pidana akan diproses," terangnya menambahkan bahwa ada surat kesepakatan bersama terkait pungutan Rp550 ribu untuk pengurusan sertifikat Pronas. Sementara itu, Hukum Tua Desa Batu Kecamatan Likupang Selatan Hukum Tua Desa Batu, Jerry Sampelan yang ditemui di kantor Kejari Airmadidi membenarkan tertangkapnya LD alias Len.
Menurut Sampelan, pungutan Rp550 ribu memang ada hanya saja itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan masyarakat yang akan mengurus sertifikat Prona. "Sebelum melakukan pungutan sudah dilakukan sosialisasi antara pemerintah desa dan masyarakat kemudian ada surat kesepakatan yang di tanda-tangani bersama jumlahnya ada 47 orang," urai sampelan seraya menduga Sekdesnya dijebak karena pungutan Rp550 ribu itu dimanfaatkan untuk biaya operasional pengukuran di lapangan termasuk makan minum tim yang turun melakukan pengukuran. (Tommy)
Lanjut, Wijaya, pihak penyidik masih dalam proses pemeriksaan apakah ada unsur pidananya atau tidak. "Sementara kita klarifikasi jika ada unsur pidana akan diproses," terangnya menambahkan bahwa ada surat kesepakatan bersama terkait pungutan Rp550 ribu untuk pengurusan sertifikat Pronas. Sementara itu, Hukum Tua Desa Batu Kecamatan Likupang Selatan Hukum Tua Desa Batu, Jerry Sampelan yang ditemui di kantor Kejari Airmadidi membenarkan tertangkapnya LD alias Len.
Menurut Sampelan, pungutan Rp550 ribu memang ada hanya saja itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan masyarakat yang akan mengurus sertifikat Prona. "Sebelum melakukan pungutan sudah dilakukan sosialisasi antara pemerintah desa dan masyarakat kemudian ada surat kesepakatan yang di tanda-tangani bersama jumlahnya ada 47 orang," urai sampelan seraya menduga Sekdesnya dijebak karena pungutan Rp550 ribu itu dimanfaatkan untuk biaya operasional pengukuran di lapangan termasuk makan minum tim yang turun melakukan pengukuran. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment