MINUT, Elnusanews - Pemanfaatan kendaraan dinas (Kendis) baik roda empat
maupun dua di lingkup Pemkab Minut, belum tepat sasaran.
Karenanya, diperlukan regulasi khusus dalam pemberian layanan Kendis
terhadap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). “Memang kalau diteliti
secara mendalam. memang, banyak kendis yang peruntukannya tidak
maksimal,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik
Daerah (BPKBMD) Drs Max Silinaung melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset
Oktavianus Toy, beberapa waktu lalu.
Guna mengoptimalkannya, Tooy menjelaskan, nantinya dilakukan rapat
bersama sehingga sinergitas dan pemberian layanan Kendis bisa sesuai
peruntukannya. “Nanti kita pantau dan tindaklanjut. Dikarenakan, Kendis
yang diberikan itu harus digunakan untuk kerja-kerja tugas pemerintah.
Bukan sebaliknya,” terangnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment