SULUT,ELNUSANEWS - Jumat (8/1), Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, melalui Pj Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono MDM, melantik Penjabat Walikota Tomohon bertempat di Gedung Graha Bumber Manado.
Pelantikan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Walikota Tomohon, Jimmy F Eman, pada tanggal 7 Januari 2016.
Guna Menghindari kekosongan pimpinan pemerintah daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggara pemerintah daerah di Kota Tomohon, maka Mendagri mengangkat Penjabat Walikota Tomohon melalui SK Mendagri RI, nomor 131.71-22 tahun 2016 tertanggal 6 januari tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara, yang pelantikannya dilaksanakan secara khidmat pada hari ini.
Pada acara pelantikan ini, Pj Gubernur Soni Sumarsono atas nama Mendagri menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Jimmy F Eman atas pengabdiannya dan jasa-jasanya selama menjadi Walikota Tomohon.
Khusus kepada Penjabat Walikota yang baru, Pj Gubernur Soni Sumarsono Menegaskan beberapa hal yang terpenting dijalankan kedepan, yakni mengefektifkan penyelenggara roda pemerintah yang baik.
"Sebagai Penjabat Walikota yang baru memiliki kewenangan penuh apabila melakukan perubahan terhadap personil apalagi menggelar roling harus persetujuan Mendagri. Dan tidak boleh melakukan perubahan kontrak kerja apalagi kontrak karya," pintah Sumarsono.
Selain itu Sumarsono meminta kepada Penjabat yang dilantik agar mengawal proses Pilkada sampai dilantik Walikota baru. Dan menjaga momentum penyelenggara fungsi Pemerintah dan Pembangunan jangan sampai terhenti pelayanannya serta penyelesaiaan terkait dengan semburan uap panas bumi di Tondangow yang terjadi saat ini.
Kata Sumarsono pula, Penjabat Manado harus segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Kota Tomohon serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Saya tegaskan kembali agar segera konsolidasi dengan DPRD Kota Tomohon dan Forkopimda serta membangunan hubungan dengan berbagai elemen, Muspida harus ditumbuh kembangkan agar tercipta suatu pemerintahan yang kondusif," ungkap Sumarsono.
Usai pelantikan tersebut dilanjutkan penanda tanganan pakta integritas, penandatanganan berita acara serta penyerahan memorandum dari pejabat Walikota yang Lama kepada Penjabat Walikota yang baru. Dan dilanjutkan serah terima jabatan Ketua TP-PPK yang lama kepada yang baru yang dipimpin langsung oleh Ketua TP-PPK Provinsis Dra Tri Rachayu Sumarsono.
Turut hadir dalam Pelantikan Penjabat Walikota Tomohon tersebut, Sekprov Sulut, SR Mokodongan, Forkompimda Sulut, Pimpinan DPRD Sulut, Penjabat Bupati Minut, Herry RotinsuLu, Pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, anggota DPRD Kota Tomohon, Pejabat lingkup Pemkot Tomohon serta para undangan.
(ROKER)
Pelantikan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Walikota Tomohon, Jimmy F Eman, pada tanggal 7 Januari 2016.
Guna Menghindari kekosongan pimpinan pemerintah daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggara pemerintah daerah di Kota Tomohon, maka Mendagri mengangkat Penjabat Walikota Tomohon melalui SK Mendagri RI, nomor 131.71-22 tahun 2016 tertanggal 6 januari tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara, yang pelantikannya dilaksanakan secara khidmat pada hari ini.
Pada acara pelantikan ini, Pj Gubernur Soni Sumarsono atas nama Mendagri menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Jimmy F Eman atas pengabdiannya dan jasa-jasanya selama menjadi Walikota Tomohon.
Khusus kepada Penjabat Walikota yang baru, Pj Gubernur Soni Sumarsono Menegaskan beberapa hal yang terpenting dijalankan kedepan, yakni mengefektifkan penyelenggara roda pemerintah yang baik.
"Sebagai Penjabat Walikota yang baru memiliki kewenangan penuh apabila melakukan perubahan terhadap personil apalagi menggelar roling harus persetujuan Mendagri. Dan tidak boleh melakukan perubahan kontrak kerja apalagi kontrak karya," pintah Sumarsono.
Selain itu Sumarsono meminta kepada Penjabat yang dilantik agar mengawal proses Pilkada sampai dilantik Walikota baru. Dan menjaga momentum penyelenggara fungsi Pemerintah dan Pembangunan jangan sampai terhenti pelayanannya serta penyelesaiaan terkait dengan semburan uap panas bumi di Tondangow yang terjadi saat ini.
Kata Sumarsono pula, Penjabat Manado harus segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Kota Tomohon serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Saya tegaskan kembali agar segera konsolidasi dengan DPRD Kota Tomohon dan Forkopimda serta membangunan hubungan dengan berbagai elemen, Muspida harus ditumbuh kembangkan agar tercipta suatu pemerintahan yang kondusif," ungkap Sumarsono.
Usai pelantikan tersebut dilanjutkan penanda tanganan pakta integritas, penandatanganan berita acara serta penyerahan memorandum dari pejabat Walikota yang Lama kepada Penjabat Walikota yang baru. Dan dilanjutkan serah terima jabatan Ketua TP-PPK yang lama kepada yang baru yang dipimpin langsung oleh Ketua TP-PPK Provinsis Dra Tri Rachayu Sumarsono.
Turut hadir dalam Pelantikan Penjabat Walikota Tomohon tersebut, Sekprov Sulut, SR Mokodongan, Forkompimda Sulut, Pimpinan DPRD Sulut, Penjabat Bupati Minut, Herry RotinsuLu, Pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, anggota DPRD Kota Tomohon, Pejabat lingkup Pemkot Tomohon serta para undangan.
(ROKER)
Ada satu koreksi wartawan lupa tulis nama pejabat walikota tomohon
ReplyDeleteAda satu koreksi wartawan lupa tulis nama pejabat walikota tomohon
ReplyDelete