• Berita Terbaru

    September 08, 2016

    Elnusanews September 08, 2016

    Pansus OPD DPRD Bekasi Study Banding Perda OPD di Minahasa

    MINAHASA ,Elnusanews– Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/09)kemarin , melakukan kunjungan kerja ke DPRD Minahasa, untuk melakukan studi banding soal pembentukan Perda OPD. 

    Rombongan yang terdiri dari 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dipimpin Ketua-nya H Eka Supria Atmaja SH ini disambut Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Minahasa Zeth F Kaunang SH, Kabag Hukum dan UU Willem Nainggolan SH MM dan Kasubag Kelembagaan Ortal Stenly Umboh SSTP MAP. Wakil Ketua Pansus OPD DPRD Bekasi Nurdin Muhidin mengatakan, Kabupaten Minahasa telah lebih dahulu menyelesaikan pembahasa OPD, sehingga menjadi daerah tujuan pihaknya untuk belajar.

    “Minahasa dan Kabupaten Bekasi ada kesamaan di Dinas, sesuai PP nomor 41 tahun 2007. Di Minahasa ada 16 Dinas dan setelah disahkan menjadi 24, sementara kita dari 18 Dinas direncanakan bakal menjadi 25, tapi itu masih dalam tahapan kajian,” ujar Nurdin.

    “Nah Perda OPD Minahasa yang telah disahkan ini, membuat ketertarikan kami untuk belajar di Kabupaten Minahasa. Kalau berbicara struktur Daerah dan APBD memang ada perberbedaan, karena mungkin jumlah masyarakatnya sedikit namun SKPD-nya banyak. Dibanding kita yang ada di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dari segi struktur Daerah dan anggaran besar. Intinya kami datang disini guna mencari tahu tentang Perda OPD telah diterima baik oleh Sekdakab Minahasa Jeffry Korengkeng bersama tim yang sudah menjelaskan apa yang kami butuhkan,” pungkasnya.

    Sementara, Korengkeng sebelumnya menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi beserta unsur legislatif di Minahasa sangat mendukung Perda tentang OPD ini, dimana penetapannya telah dilaksanakan pada tanggal 26 agustus 2016 yang lalu.“Minahasa merupakan daerah pertama di Sulut yang menetapkan Perda OPD tepat waktu, sebagaimana dialamatkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ujarnya. Usai pertemuan, Ketua DPRD Bekasi H Eka Supria Atmaja menyampaikan terima kasih atas penyambutan Pemkab Minahasa dan memberikan semua informasi yang diperlukan dalam kunjungan kerja saat ini.
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pansus OPD DPRD Bekasi Study Banding Perda OPD di Minahasa Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top