• Berita Terbaru

    May 14, 2018

    elnusanews/com , May 14, 2018

    Optimalkan Program ODSK, Dishut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan

    SULUT,Elnusanews - Dalam rangka mengoptimalkan salah satu program operasi daerah selesaikan kemiskinan (Program OD-SK) disektor kehutanan. Maka, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem menggelar operasi pemulihan kawasan hutan di HPT Gunung Mobungayom eks HPH Centralindo Panca Sakti meliputi tiga kawasan yang ada di tanah Totabuan yakni Kabupaten Bolsel, Bolmong dan Boltim pada pekan lalu.
    Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herry Rotinsulu melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosisten Arie Timbuleng didampingi Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Maudy Togas mengatakan latar belakang maksud pelaksanaan operasi yaitu dalam rangka penertiban pengelolaan kawasan hutan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku untuk hutan menciptakan hutan yang lestari.
    "Tujuannya adalah memulihkan kawasan hutan akibat dari adanya aktifitas ilegal yang merusak lingkungan yaitu Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan ilegal logging dan penguasaan lahan dalam kawasan hutan, melalui penindakan dan pemberian sangsi yang tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga dapat menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama oleh para pelaku atau tersangka," ungkap Rotinsulu dikutip Timbuleng kepada elnusanews.com, Senin (14/5/2018) di ruang kerjanya.
    Lanjut Timbuleng, sasaran saat ini yaitu penanganan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan ilegal logging dan penguasaan lahan oleh masyarakat di HPT Gunung Mobungayom eks HPH Centralindo Panca Sakti seluas kurang lebih 20.000 Ha di  Kabupaten Bolsel, Bolmong dan Boltim Provinsi Sulut.
    "Operasi ini merupakan bentuk kerjasama Dinas Kehutanan Daerah Sulut dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum LHK Kemen-LHK RI. Operasi dimulai dari hasil pengumpulan data operasi intelegen sebelumnya. Kemudian berdasarkan data tersebut dilakukan tindakan represif melalui operasi tim terpadu pengamanan hutan untuk memulihkan kawasan eks HPH Centralindo Panca Sakti dalam kawasan HPT Gunung Mobungayom," bebernya.
    Dikatakan Timbuleng dari hasil operasi di lokasi PETI telah dilakukan penertiban dengan melakukan penutupan lokasi dan penyitaan alat kerja dan para pelaku melarikan diri serta barang bukti diamankan di Dinas Kehutanan Daerah Sulut. Dan terhadap para perambah dan pekebun dilakukan pemusnahan beberapa bangunan tempat persinggahan.
    "Kepada masyarakat yang tinggal dalam kawasan telah diberikan peringatan untuk segera keluar dari kawasan dan beberapa pelaku sudah didata dan diinterogasi, dan akan diteruskan prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Para pelaku ilegal logging tersebut diduga telah mengetahui operasi ini sehingga hasil sitaan kayu hanya sebanyak kurang lebih M3, dan temuan tersebut telah diamankan di kantor Dinas Kehutanan. Dan saat itupun dilakukan peringatan dengan melalui papan di lokasi rawan Tipihut," katanya.
    Selanjutnya kata Timbuleng pengawasan di lokasi pasca operasi dilakukan oleh polisi kehutanan Dishutda Provinsi dan KPHP unit I dan KPHP unit II. Selanjutnya pengawasan di lokasi dilakukan oleh KPHP unit II sebagai penanggungjawab kawasan HPT Gunung Mobungayom.
    Diketahui pelaksanaan operasi terpadu dilakukan selama 5 hari, mulai tanggal 8 s/d 12 mei 2018, dengan melibatkan unsur kepolisian Polda Sulut, Kejati Sulut, Dinas LHD Sulut, Biro SDA,  Dinas Kehutanan Daerah Sulut, SPOC/PPNS GAKKUM, BPKH Sulut, Polhut Sulut, Polhut KPHP unit I dan Polhut KPHP unit II.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Optimalkan Program ODSK, Dishut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top