MINSEL, Elnusanews- Secara mendadak, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang dipimpin langsung Lambok Sidabutar, SH. MH mendatangi ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terletak di samping Kantor Bapedda lantai 2 Kantor Bupati pada, Senin 4 Juni 2018.
Kejari yang turun bersama tim penyidik serta dibantu Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa Selatan, membuat sejumlah ASN terkejut.
Kurang lebih 5 jam sejak masuk ruang LPSE pada pukul 11.50 Wita, Tim penyidik Kejaksaan Negeri keluar ruangan dengan membawa sejumlah berkas/dokumen p
enting yang dalam pengawalan ketat Satuan reskrim Polres Minahasa Selatan.
Kepada awak media Lambok menjelaskan, penggeledahan ini untuk mencari dokumen-dokumen tambahan kasus tanggap bencana di Kelurahan Ranoiapo dan Desa Ongkaw yang akan dibawa dalam pembuktian perkara di persidangan yang awalnya sudah mendapat ijin dari Pengadilan Negeri Amurang, katanya.
Perihal penggeledahan ini, Lambok mengatakan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, cetus Kejari Minahasa Selatan.
(Rela)
Kejari yang turun bersama tim penyidik serta dibantu Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa Selatan, membuat sejumlah ASN terkejut.
Kurang lebih 5 jam sejak masuk ruang LPSE pada pukul 11.50 Wita, Tim penyidik Kejaksaan Negeri keluar ruangan dengan membawa sejumlah berkas/dokumen p
enting yang dalam pengawalan ketat Satuan reskrim Polres Minahasa Selatan.
Kepada awak media Lambok menjelaskan, penggeledahan ini untuk mencari dokumen-dokumen tambahan kasus tanggap bencana di Kelurahan Ranoiapo dan Desa Ongkaw yang akan dibawa dalam pembuktian perkara di persidangan yang awalnya sudah mendapat ijin dari Pengadilan Negeri Amurang, katanya.
Perihal penggeledahan ini, Lambok mengatakan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, cetus Kejari Minahasa Selatan.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment