• Berita Terbaru

    June 04, 2018

    elnusanews/com , June 04, 2018

    Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Di Buka

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Manado, dr Greisthy Borotoding Saat Paparkan Program Mudik Nyaman Bersama BPjS Kesehatan.
      
    SULUT,Elnusanews - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan  BPJS Kesehatan  walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
    "Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, melalui Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Manado, dr Greisthy Borotoding kepada awak media saat menggelar konfrensi pers, Senin (4/6/2018) tepatnya di kantor BPJS Kesehatan Kota Manado.
    Lanjutnya dalam kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka  peserta dapat dilayani di  IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
    "Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedurdan   ketentuan yang berlaku,   serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," imbaunya. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.
    "Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuranagar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.Dalam Mobile JKN   peserta juga dapat   melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi   saat membutuhkan pelayanan kesehatan," jelasnya.
    Diketahui untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.
    Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas   kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan. Di samping itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan,  melakukan konsultasi   kesehatan, memperoleh   pelayanan administrasi  peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 - 12.00.
    Pada kesempatan itu juga Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Manado dr Greisthy Borotoding memaparkan  program "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" dan sebagai narasumber pihak BPJS Kesehatan Kota Manado mengundang langsung
    Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulut, dr Lidya Tulus, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Manado, dr Jimmy Lalita, serta Pimpinan Klinik Madani, dr Suyanto Yusuf.

    (ROKER
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Di Buka Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top