SULUT Elnusanews - Presidium Masyarakat Adat Talaud menyatakan sikap atas kasus tertundanya pelantikan Bupati Talaud Terpilih Elly Lasut.
Sikap itu diungkapkan saat pertemuan dengan Asisten Pemerintah dan Kesra Pemprov Sulut, Edison Humiang di ruang Kerja Asisten, Kantor Gubernur, Jumat (2/8/2019).
Koldius Maratade Sekjen Presidium Masyarakat Adat Talaud mengatakan, sikap mendukung langkah pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.
"Di Talaud bicara pelantikan Bupati terpilih, sudah membingungkan di kehidupan hari-hari tidak terlalu bagus. Berdampak hubungan ke kerabatan," kata dia.
Masyarakat adat menyuarakan, bahwa siap menjaga daerah.
"Kami menyampaikan ke pemerintah apapun keputusan pemerintah banyak masyarakat mendukung hal itu," kata dia.
Atas kejadian ini sudah beragam pendapat masyarakat.
"Kita berkesimpulan menyatukan hati, jangan jadi semacam menandingi. Niat kami untuk kita bersama berdampingan, tugas pemerintah menyelesaikan masalah ini. Kita bagian NKRI," ujar dia.
Edison Humiang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulut mengatakan, Gubernur bukan tidak mau melantik Bupati Talaud. Tapi Gubernur ingin masalah ini tuntas dulu baru kemudian melantik.
"Sebab itu langkah diambil Gubernur meminta pendapat Kemendagri dan meminta fatwah Mahkamah Agung, " ujar dia didampingi Karo Hukum Grubert Ughude dan Kabag Pemerintah Rolies Rondonuwu.
Hal ini dilakukan supaya pemerintah nanti tidak salah melangkah ini.
Edison mengharapkan, komunitas masyarakat adat dapat memberikan penjelasan ke masyarakat
"Jadi tolong disampaikan, Pak Gubernur bukan bermaksud tidak melantik, tapi menunggu pendapat hukum MA," kata dia.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan Presidium Masyarakat Adat Talaud menyampaikan aspirasi.
(***/ROKER)
Sikap itu diungkapkan saat pertemuan dengan Asisten Pemerintah dan Kesra Pemprov Sulut, Edison Humiang di ruang Kerja Asisten, Kantor Gubernur, Jumat (2/8/2019).
Koldius Maratade Sekjen Presidium Masyarakat Adat Talaud mengatakan, sikap mendukung langkah pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.
"Di Talaud bicara pelantikan Bupati terpilih, sudah membingungkan di kehidupan hari-hari tidak terlalu bagus. Berdampak hubungan ke kerabatan," kata dia.
Masyarakat adat menyuarakan, bahwa siap menjaga daerah.
"Kami menyampaikan ke pemerintah apapun keputusan pemerintah banyak masyarakat mendukung hal itu," kata dia.
Atas kejadian ini sudah beragam pendapat masyarakat.
"Kita berkesimpulan menyatukan hati, jangan jadi semacam menandingi. Niat kami untuk kita bersama berdampingan, tugas pemerintah menyelesaikan masalah ini. Kita bagian NKRI," ujar dia.
Edison Humiang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulut mengatakan, Gubernur bukan tidak mau melantik Bupati Talaud. Tapi Gubernur ingin masalah ini tuntas dulu baru kemudian melantik.
"Sebab itu langkah diambil Gubernur meminta pendapat Kemendagri dan meminta fatwah Mahkamah Agung, " ujar dia didampingi Karo Hukum Grubert Ughude dan Kabag Pemerintah Rolies Rondonuwu.
Hal ini dilakukan supaya pemerintah nanti tidak salah melangkah ini.
Edison mengharapkan, komunitas masyarakat adat dapat memberikan penjelasan ke masyarakat
"Jadi tolong disampaikan, Pak Gubernur bukan bermaksud tidak melantik, tapi menunggu pendapat hukum MA," kata dia.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan Presidium Masyarakat Adat Talaud menyampaikan aspirasi.
(***/ROKER)
0 komentar:
Post a Comment