• Berita Terbaru

    August 05, 2022

    elnusanews/com , August 05, 2022

    Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan



    SULUT,Elnusanews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) menyatakan, angka kekerasan pada perempuan dan anak terbilang tinggi pada paruh pertama tahun 2022.

    Hal ini disampaikan oleh  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Sulut, dr Kartika Devi Tanos, Jumat (5/8/2022).

    Dinas PPPA Sulut melalui UPTD PPA setidaknya mencatat ada 174 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada periode 1 Januari hingga 3 Agustus 2022, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.

    Berdasarkan informasi yang diterima elnusanews.com, melalui UPTD PPA Dinas P3A Daerah Sulut, per 1 Januari sampai 3 Agustus 2022, ada 60 kekerasan dengan korban dewasa dan 114 kekerasan dengan korban anak.

    "Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus meningkat sejak tahun 2020, 2021 hingga 2022. Peningkatan kasus ini bukan dilihat dari kasusnya meningkat tapi lebih ke beraninya para korban dan keluarga untuk melaporkan. Tentunya kami dari pemprov dan kab/kota yang ada bekerjasama dengan aparat kepolisian berusaha lebih kerja lagi untuk melakukan pendampingan," kata dr Kartika Devi Tanos.

    dr Devi menyebutkan dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

    "Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak dan terus bersinergi. Kita juga tidak bisa bekerja hanya dinas PPA saja tapi kita juga minta bantuan kepada terutama masyarakat dan para awak media untuk turut sama-sama kita mengsosialisasikan betapa penting kita speak up. Artinya kita melihat dan merasakan sendiri sebagai korban tau melaporkan kepada siapa.

    "Jangan di viral-viral. Jangan di medsos. Jadi melaporkan ke kepolisian, melaporkan ke UPTD PPA masing-masing. Ataupun melapor ke via online aplikasi 'Laker' atau telpon 'sapa 129" Kementerian PPA," ucap dr Devi.

    Dikatakannya, dengan jumlah kasus saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

    "Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupate/kota," tandas dr Devi.

    (R0KER)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top