Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wakil Ketua DPRD Kab, Kepl Sangihe, Ferdi Sondakh, Kadis Perikanan dan Kelautan Kab, Kepl Sangihe, Ronald Izaak, Manejer Keuangan dan Umum PT. PLN UP3 Tahuna, Etmon Sahadagi, Camat, Kapitalaung dan para kelompok nelayan penerima bantuan.
Penjabat Bupati Sangihe dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan alat penangkapan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) kepada kelompok nelayan di Kampung Nelayan Maju (KALAJU) Batunderang Kecamatan Mangantu Selatan dan Juga penyerahan bantuan Corporate Social Responscibility (CSR) dari PT. PLN Persero UP3 Tahuna kepada kelompok pengolah dan pemasar ikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Selaku pimpinan pemerintah di Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan PT. PLN Persero UP3 Tahuna yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat.
Sesuai dengan laporan yang dibacakan bahwa Kampung Nelayan Maju (KALAJU) adalah salah satu terobosan program kerja Kementerian Kelautan dan perikanan RI dengan tujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya masyarakat nelayan.
Demikian juga dengan adanya bantuan CSR berupa mesin Chest Freezer dan mesin Ice Maker dari PT. PLN Persero UP3 Tahuna kepada kelompok pengolah dan pemasar ikan bantuan CSR ini merupakan wujud kerjasama dalam hubungan sinergitas yang baik dari PT.PLN UP3 Tahuna," ujar Tamuntuan.
Lanjut Tamuntuan,saya berharap bantuan yang telah di terima oleh para kelompok masyarakat,baik nelayan maupun pengolah dan pemasar ikan, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan kiranya ini dapat memotivasi masyarakat untuk semakin mengembangkan usaha kelompom masing-masing,sehingga kebutuhan pasar dapat terpenuhi dan para nelayanpun dapat menikmati hasi usaha dab mengalami peningkatan ekonomi masyarakat." kunci Tamuntuan.
(Opmud)
0 komentar:
Post a Comment