![]() |
Kepala UPTD Samsat Manado Ocvy TB leke SSos. |
Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Manado Ocvy TB leke SSos. Lanjut Leke, realisasi ini terbesar di pajak kendaraan bermotor yakni Rp 11,137,152,700 Miliar diikuti oleh ea balik nama Kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 10,488,537,900 Miliar.
Dikatakan Mantan Kepala UPTD Samsat Bitung ini, bahwa selain itu denda yang diterima pun mempengaruhi dimana untuk PKB sendiri diterima Rp 759,252,500, sedangkan BBN-KB denda yang diterima sebesar Rp 39,419.000.
Ditambahkannya pula, pendapatan yang diterima ini tak lepas dari peran serta wajib pajak, sehingga kedepan pelayanan akan terus dimaksimalkan seperti samsat corner, samsat Tuminting, dan samsat keliling, sehingga masyarakat tak perlu lagi antri menunggu namun sudah dapat melakukan kewajiban membawar pajak pada loket-loket yang telah disiapkan. (Roker)
0 komentar:
Post a Comment