BITUNG,Elnusanews - Kinerja Kejari Kota Bitung yang lama yakni, Bambang Eko Mintardjo, masih lemah dalam memberantas tindakan korupsi selama lima tahun.
Hal ini ditegaskan, Berty Lumempouw pentolan Garda Tipidkor Sulut yang merupakan Dewan Pembina kepada wartawan. Jumat (8/1).
" Secara kasat mata, sudah berapa yang dipanggil Kejari untuk diperiksa. Tetapi hasil pemeriksaan itu tidak jelas ," sembur pria modis ini.
Dikatakannya, sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Bitung hingga kini belum ada perkembangannya.
Lanjutnya ia mengatakan,
penggantian Pejabat dilingkup Kejaksaan Negeri Bitung yang baru, Agustin Sunaryo, SH. CN. MH, mampu bekerja keras dan memberantas kasus-kasus tersebut di Kota Bitung.
" Bagi Kajari Bitung saya mengucapkan selamat datang, sekaligus menantang kepada Kajari Bitung yang baru
untuk segera bekerja dengan cepat. Kalau bisa untuk lebih fokus dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Bitung tapi sampai detik ini belum juga selesai ," tegasnya.
Lumempouw juga menantang kepada Kajari Bitung yang baru untuk dapat segera menetapkan status P21 dan segera melakukan penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Sowmil yang ditangani Polres Bitung.
" Dimana saat ini sudah menahan dua orang tersangka. Dan berkas perkaranya sudah dikembalikan lagi ke Jaksa Penuntut umum pada tanggal 22 Desember 2015, setelah sebelumnya pihak Jaksa penuntut umum mengembalikan berkas ke penyidik Polres Bitung dengan alasan masih kurang lengkap, jangan sampai ada dugaan terkesan kasus ini sengaja dimainkan ," cetusnya.
Menurut pria ganteng ini, kasus ini melibatkan petinggi Kementrian Perindustrian, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa merembet pada keterlibatan pejabat di Kota Bitung, jadi bisa saja intervensi terhadap kasus ini sangat besar.
" Untuk itu saya berharap agar supaya Kajari yang baru secepatnya bisa mengungkap kasus ini. (Kajari-red) Bitung jangan takut, Garda Tipidkor Sulut siap mendukung, bahkan akan menjadi garda terdepan untuk menghadang oknum-oknum petinggi yang coba intervensi ," terang Lumempouw. (Rego)
Hal ini ditegaskan, Berty Lumempouw pentolan Garda Tipidkor Sulut yang merupakan Dewan Pembina kepada wartawan. Jumat (8/1).
" Secara kasat mata, sudah berapa yang dipanggil Kejari untuk diperiksa. Tetapi hasil pemeriksaan itu tidak jelas ," sembur pria modis ini.
Dikatakannya, sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Bitung hingga kini belum ada perkembangannya.
Lanjutnya ia mengatakan,
penggantian Pejabat dilingkup Kejaksaan Negeri Bitung yang baru, Agustin Sunaryo, SH. CN. MH, mampu bekerja keras dan memberantas kasus-kasus tersebut di Kota Bitung.
" Bagi Kajari Bitung saya mengucapkan selamat datang, sekaligus menantang kepada Kajari Bitung yang baru
untuk segera bekerja dengan cepat. Kalau bisa untuk lebih fokus dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Bitung tapi sampai detik ini belum juga selesai ," tegasnya.
Lumempouw juga menantang kepada Kajari Bitung yang baru untuk dapat segera menetapkan status P21 dan segera melakukan penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Sowmil yang ditangani Polres Bitung.
" Dimana saat ini sudah menahan dua orang tersangka. Dan berkas perkaranya sudah dikembalikan lagi ke Jaksa Penuntut umum pada tanggal 22 Desember 2015, setelah sebelumnya pihak Jaksa penuntut umum mengembalikan berkas ke penyidik Polres Bitung dengan alasan masih kurang lengkap, jangan sampai ada dugaan terkesan kasus ini sengaja dimainkan ," cetusnya.
Menurut pria ganteng ini, kasus ini melibatkan petinggi Kementrian Perindustrian, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa merembet pada keterlibatan pejabat di Kota Bitung, jadi bisa saja intervensi terhadap kasus ini sangat besar.
" Untuk itu saya berharap agar supaya Kajari yang baru secepatnya bisa mengungkap kasus ini. (Kajari-red) Bitung jangan takut, Garda Tipidkor Sulut siap mendukung, bahkan akan menjadi garda terdepan untuk menghadang oknum-oknum petinggi yang coba intervensi ," terang Lumempouw. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment