• Berita Terbaru

    February 04, 2016

    elnusanews/com , February 04, 2016

    BPJS Kesehatan: Penerima KIS dan PBI Bebas Biaya Distribusi

    MINAHASA, Elnusanews – Penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdaftar di BPJS Kesehatan, tidak dipungut biaya apapun termasuk distribusi.

    Hal tersebut ditegaskan saat BPJS Kesehatan Cabang Tondano menggelar sosialisasi tentang Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi (P3D) KIS dan PBI bagi masyarakat miskin, bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Rabu (03/2/16).

    Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, dr Meyrita Rondonuwu, dalam sosialisasi lewat konferensi pers dengan sejumlah media cetak dan elektronik di Kabupaten Minahasa ini mengatakan, masyarakat penerima KIS dan PBI bisa membuat pengaduan langsung ke Posko P3D KIS dan PBI di BPJS Cabang Tondano, bila didapati ada pungutan liar.

    “Awal Januari 2016 lalu, BPJS sudah membuat Posko P3D KIS dan PBI, baik ditingkat Kantor Pusat, Devisi Regional, Cabang dan Kantor Layanan operasi Kabupaten/ Kota di Indonesia. Posko ini berfungsi untuk memantau distribusi KIS dan PBI yang sudah 100 persen diserahkan BPJS Kesehatan ke pihak ketiga yakni PT Pos, JNE dan mitra lainnya, dan memastikan KIS dan PBI itu sampai langsung ke tangan masyarakat tanpa biaya apapun dari si penerima, juga untuk menampung masalah yang lain berpotensi terjadi, antara lain, pindah domisili, meninggal dunia dan sudah tidak miskin lagi,” terang Rondonuwu.

    Lanjut dikatakannya, Posko ini juga berfungsi mengantisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS dan PBI. Mengingat, tahun 2015 lalu, jumlah peserta KIS-PBI di Indonesia mencapai 86,4 juta jiwa, sedangkan di tahun 2016 ini, dari angka itu, 1,7 juta jiwa diantaranya tidak lagi berhak menerima, berdasarkan surat keputusan Menteri Sosial nomor 170/HUK/2015.

    “Untuk jumlah peserta KIS-PBI di wilayah Kantor Cabang Tondano dengan cakupan kerja Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya, mencapai 492.986 jiwa. Khusus untuk Minahasa sendiri mencapai 109.579 jiwa, dari  tahun sebelumnya mencapai 103.384 jiwa atau bertambah 6.195 jiwa,” ujar Rondonuwu.

    "BPJS Kesehatan menghimbau kepada masyarakat yang namanya tak lagi sebagai peserta KIS-PBI agar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN, red))-KIS non PBI, dengan mendaftarkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan setempat dan membayar iuran rutin setiap bulannya,” ujarnya lagi.

    Sebagai informasi, KIS adalah tanda kepesertaan JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan kompherensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

    Sementara, dalam sosialisasi ini sendiri, BPJS Kesehatan Cabang Tondano menghadirkan nara sumber sebagai stakeholder terkait yakni Kepala Dinas Sosial Minahasa, Royke Kaloh SH, Kepala Discapilduk Minahasa, Drs Reviva Maringka, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Yuliana Kaunang MKes dan Kepala Kantor Pos Cabang Tondano, Persito Lumanauw SPd, untuk menyampaikan peran masing-masing stakeholder terkait ini.(Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BPJS Kesehatan: Penerima KIS dan PBI Bebas Biaya Distribusi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top