SULUT,Elnusanews - Untuk menyatakan wujud nyata komitmen antara penerima
amanah dan pemberi amanah, meningkatkan integritas, akuntabilitas,
transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintan Provinsi
Sulut, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Lingkup
Pemprov Sulut tahun 2016.
Penandatanganan antara kepala SKPD dan Gubernur Sulut
dilaksanakan Kamis (4/2) bertempat di ruang rapat CJ Rantung, disaksikan
langsung oleh Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono,MDM.
Penjabat Gubernur dalam sambutan mengatakan setelah
menandatangani perjanjian kinerja ini, setiap kepala SKPD harus lebih
transparan dalam berkinerja, Jujur pada diri sendiri masyarakat dan
Tuhan. Kegiatan ini juga perlu dipahami tidak saja sebagai pemenuhan
tanggungjawab terhadap amanat peraturan yang berlaku, namun lebih
daripadaitu merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan performa
dalam melayani masyarakat.
Perjanjian kinerja ini menjadi dasar penilaian keberhasilan
dan kegagalan pencapaian tujuan bersama, pemberian reward dan sanksi,
monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan kajuan kinerja
instansi pemerintah serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja
pegawai.
Selain itu juga pernyataan komitmen kepala SKPD di lingkup
pemprov sulut untuk implementasi SAP berbasis akrual, Sumarsono
mengatakan ini merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan dan terus
menyempurnakan implementasi SAP berbasis akrual, baik penyempurnaan
sistem kerja, sarana prasarana penunjang, maupun peningkatan kapasitas
SDM.
Sumarsono berharap kepada para kepala SKPD agar dapat
memahami secara mendalam setiap substansi dari indikator kinerja yang
tertuang dalam perjanjian kinerja yang di tandatangani, menjawabnya
melalui kerja dan karya nyata yang semakin baik kedepannya.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Farly Kotabunan
SE selaku penyelenggara mengatakan pelaksanaan kegiatan ini adalah
untuk melaksanakan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk
teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas
laporan kinerja instansi pemerintan. Kegiatan ini diikuti oleh para
kepala SKPD yang ada di lingkup pemprov sulut.(roker)
0 komentar:
Post a Comment