• Berita Terbaru

    March 19, 2019

    elnusanews/com , March 19, 2019

    OD-SK Siap Bayar Kenaikan Gaji ASN Sebesar 5 Persen

    Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gammy Kawatu (AGK).

    SULUT,Elnusanews - Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gammy Kawatu (AGK) menyatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK) siap membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar lima Persen.

    Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Asiano Gammy Kawatu kepada elnusanews.com, Selasa (19/3/2019) pagi tadi di ruang kerjanya.

    "Jadi pak gubernur telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk menindaklanjuti kenaikan gaji sebesar lima persen. Untuk seluruh Provinsi Sulut. Yang pasti, pada satu atau dua April nanti, kenaikan gaji ini sudah bisa terealisasi," ujarnya.

    Kawatu juga mengatakan, bukan hanya kenaikan gaji yang akan diterima ASN Sulut. Melainkan tunjangan bagi istri dan anak yang akan terealisasi secara bersamaan. Kawatu juga mengimbau, kepada semua pejabat pembina kepegawaian baik di provinsi dan kabupaten/kota untuk bisa membuat SK tindak lanjut dari kenaikan gaji di masing-masing daerah.

    "SK tindak lanjut ini harus sesuai dengan Peraturan Presiden untuk kenaikan gaji. Karena itu untuk memberlakukan di daerah, maka pejabat pembina kepegawaian harus mengikuti langkah pak gubernur untuk menindaklanjuti dengan SK kenaikan gaji lima persen," tandasnya.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: OD-SK Siap Bayar Kenaikan Gaji ASN Sebesar 5 Persen Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top