• Berita Terbaru

    August 26, 2020

    elnusanews/com , August 26, 2020

    Dishutda Tindaklanjuti Instruksi OD-SK Terkait Pengendalian Karhutla


    SULUT,Elnusanews - Sebagai langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE., menginstruksikan agar Perangkat Daerah terkait segera mengambil langkah langkah pengendalian yang kongkrit.
    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Rainier N. Dondokambey, S.Hut, langsung melakukan kunjungan kerja ke KPH Unit VI, Rabu (26/8 2020).
    Kadishutda Sulut Menyerahkan Bantuan SarPras Pengendalian Karhutla.
    Pada kesempatan tersebut Kadishutda Sulut, Rainier N. Dondokambey memberikan arahan kepada 
    Personil KPH VI.
    Selain memberikan arahan, dirinya juga mengajak semua Rimbawan tetap berperan aktif dan penuh semangat melaksanakan tugas-tugas mulia di bidang kehutanan, terlebih saat terjadi bencana karhutla.
    "Rimbawan harus peka dan tanggap menyikapi situasi bencana karhutla, dan mampu melaksanakan protokol pemadaman apabila karhutla terjadi. Ini merupakan arahan dari pak Gubernur dan Wakil Gubernur (OD-SK) dalam upaya pengendalian bahaya karhutla," kata Rainier Dondokambey.
    Sembari dirinya berharap kecintaan terhadap alam dan tekad yang kuat untuk memelihara alam tidak luntur dalam sanubari para Rimbawan sekalipun saat ini masih dalam situasi menghadapi pandemi.
    Dalam kunjungan ini, Kadishutda atas nama Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan Sarpras pengendalian Karhutla  kepada Kepala UPT KPH unit VI. Adapun Sarpras karhutla yang diserahkan terdiri atas : ransel kantung aid, pompa jet shutter, baju anti api, sepatu boots, sarung tangan anti api, helm, masker, cangkul garu, sekop, parang, kepyok, papan pancang dan papan peringatan dilarang membakar hutan.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dishutda Tindaklanjuti Instruksi OD-SK Terkait Pengendalian Karhutla Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top