• Berita Terbaru

    August 25, 2020

    elnusanews/com August 25, 2020

    KPU Minut Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu Minut Terkait Data Pencoklitan

    MINUT, Elnusanews --  Menindak lanjuti surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia nomor
    S-0442/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2020 tanggal 7 agustus 2020 perihal catatan hasil pengawasan dan saran perbaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) serta nomor SS0458/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2020 tanggal 18 Agustus 2020 perihal penyampaian hasil pengawasan, maka KPU Minut mengadakan rapat koordinasi bersama Bawaslu Minut.

    Usai rakor KPU bersama Bawaslu Minut mengelar konfrensi pers terkait hal tersebut.

    Dalam konfrensi pers, Dikson Lahope selaku komisioner KPU Minut Divisi data menyebutkan surat Bawaslu RI ini hasil temuan Bawaslu minut terkait Coklit 15 juli hingga 15 Agustus 2020.
    "Terkait dengan temuan pasca coklit itu tanggal 18 Agustus. Kita di jajaran level bawah terus melakukan koordinasi untuk melakukan proses klarifikasi. Saya sampaikan secara singkat bahwa surat tanggal 7 Agustus 2020 itu kita KPU RI dan KPU Minut ada temuan, sekitar 18 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam AKWK.
    Kemudian Ada 4 pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun yang sudah menikah tidak ada di AKWK dan kemudian ada 4 pemilih sebagai pemilih DPK (Daftar pemilih khusus) pada pemilu 2019 tidak ada di AKWK juga ada pemilih dalam satu keluarga beda TPS," urai Lahope.

    Lahope menambahkan pihaknya langsung menindak lanjuti dugaan temuan tersebut dengan surat resmi ke Bawaslu tertanggal tanggal 11 agustus.

    "Dari surat resmi yang dibuat KPU langsung di tanggapi oleh Bawaslu Minut dengan surat tertanggal 13 agustus. Dan ternyata bawaslu Minut menemukan dugaan temuan itu bukan cuma 18 malah ada  43 untuk pemilih pemula yang tidak ada  terdaftar dalam AKWK dan 13 by name by addrees untuk pemilih usia kurang 17 tahun yang sudah menikah tapi tisak terdaftar di AKWK. Untuk itu kami ucapakan terimakasih untuk Bawaslu Minut dan kita akan melakukan perbaikan guna suksesnya Pilkada tahun ini," pungkas Lahope.

    Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail, SH Bawaslu Minut menjelaskan dengan menggunakan sistem geogle drive jadi bawaslu RI langsung melakukan pola analisa bagi teman teman panwas desa dan kelurahan.

    "Jadi data atau temuan ini disampaikan ke bawaslu RI adalah hasil temuan yang diisi oleh teman teman panwas desa jadi kita menggunakan pola kerja berlapis jadi selain langsung dari bawah kami juga membackup di tingkat kabupaten terkait problemmatika pencoklitan," tegas Ismail.

    Ismail menambahkan mungkin ini adalah kabupaten pertama di sulawesi utara yang langsung menindaklanjuti berbagai temuan penyelenggaraan daftar pemilih.

    " kami bersama KPU minut melakukan kroscek kembali terkait nama nama yang terdaftar maupun tidak di AKWK, pemilih khusus.dan dari rapat ini kami semua singkron dan terkoreksi . Mengapa angka itu berubah dari 14 menjadi 43 karena data di geogle dtive yang di kirim bawaslu RI tidak menjangkau seluruh desa yang ada diminut terutama wilayah wilayah yang akses internetnya lambat sehingga kami kroscek langsung rumah ke rumah. Dan kita akan rampungkan kembali masih ada waktu 6 hari sebelum tanggal pleno tingkat desa tanggal 30 agustus.," jelas Ismail.

    Hadir dalam Rakor tersebut Ketua KPU Minut Stella Runtu, H.Darul Halim, Hendra Lumanau dan Robby Manoppo serta Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy dan Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Rocky Ambar.   (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Minut Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu Minut Terkait Data Pencoklitan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top