• Berita Terbaru

    August 20, 2020

    elnusanews/com August 20, 2020

    SVR Beber Persyaratan Khusus Bagi Calon KPID



    MANADO,Elnusanews — Pasca terbentuk, Tim Seleksi (TIMSEL) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (SULUT) mulai tancap gas. Sosialisasi mulai dari tahapan pendaftaran serta persyaratan baik persyaratan khusus dan persyaratan umum sudah mulai dilaksanakan.

    Ketua Timsel yang juga sekaligus merupakan juru bicara Stevanus Vreeke Runtu (SVR) membeberkan persyaratan khusus yang telah diumumkan oleh pihak Sekretariat DPRD.

    Terkait persyaratan khusus, SVR mengatakan ada tiga point penting yang haris dijelaskan. Pertama mengenai rapid test. 

    “Soal rapid test, tak perlu khawatir. Ini akan difasilitasi pemerintah. Mungkin ada yang sudah ragu daftar karena memikirkan biaya rapid test. Timsel akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintah agar rapid test para kandidat komisioner KPID difasilitas instansi teknis,” kata wakil ketua DPRD Sulut periode 2014-2019 ini.
    Kedua kata SVR, tidak wajib adalah lancar berbahasa Inggris. 

    “Ini bukan syarat wajib. Kalau memang tidak lancar berbahasa Inggris, Timsel akan menguji dengan Bahasa Indonesia yang benar. Jadi tak usah takut daftar,” tukasnya.

    Hal khusus lainnya yang dijelaskan SVR, mengenai batas umur pendaftar. Mantan Bupati Minahasa dua periode ini mengatakan, yang diinginkan Timsel adalah kandidat yang telah memahami mengenai dunia penyiaran, punya wawasan di situ.

    “Jadi tak usah terpaku dengan syarat umur yang sudah diumumkan sebelumnya. Baik mengenai rapid test, umur, maupun terkait lancar Bahasa Inggris. Timsel akan bekerja maksimal untuk bisa menghasilkan komisioner KPID yang andal, berkualitas, dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

    Menurutnya KPID adalah salah lembaga yang sangat penting. Apalagi di era digital seperti saat ini.

    “Tantangan KPID ke depan akan lebih besar lagi. Agar masyarakat Sulut bisa mendapatkan informasi-informasi berkualitas dan mendidik,” sebutnya.

    Sebelumnya Setwan Sulut sudah mengumumkan syarat umum dan syarat khusus terkait calon anggota KPID Sulut. Syarat khusus berisi 12 persyaratan. Di antaranya mengenai rapid test, batas umum kandidat, dan mengenai lancar Bahasa Inggris. Syarat ini kemudian tidak menjadi kewajiban bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: SVR Beber Persyaratan Khusus Bagi Calon KPID Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top