MINSEL, Elnusanews- Sebanyak 42 desa di Kabupaten Minahasa Selatan akan menyelenggarakan pemilihan hukum tua serentak.
Kegiatan ini diawali dengan launching pilhut yang dhadiri langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Rembang, M. Th, unsur Forkopimda, Wakil ketua DPRD Stevanus Lumowa, Asisten I,II, III serta OPD di aula waleta kantor Bupati pada Senin, 4 Juli 2022.
Bupati Franky Wongkar, SH menyampaikan bahwa pemilihan hukum tua serentak akan berlangsung tanggal 12 Oktober 2022 tahun ini.
"Dalam pilhut nanti ada 23 tahapan mulai dari pembentukan panitia kabupaten kecamatan dan desa, Sosialisasi serta pelantikan nanti," ucapnya.
"Sembari meminta dalam proses pembentukan panitia pemilihan hukum tua baik ditingkat kecamatan maupun desa, harus benar-benar orang berkredibilitas dan kemampuan untuk melakukan proses dengan baik," tandasnya.
Berikut jumlah desa diminsel yang akan melangsungkan pemilihan hukum tua:
Kec. Motoling Timur
-Tokin
-Karimbow Talikuran
Ranoiapo
-Mopolo Esa
Kec. Tareran
-Wiau Lapi
-Tumaluntung
-Tumaluntung satu
-Wuwuk
-Wiau lapi barat
-Kaneyan
Kec. Tatapaan
-Rap-rap
-Popareng
-Sondaken
Kec. Tenga
-Pakuweru utara
-Pakuure 3
-Tawaang barat
-Tawang Timur
-Tawaang
-Pakuweru
-Sapa timur
-Radey
Kec. Sulta
-Kapoya 1
Kec. Sinonsayang
-Boyong pante
-Boyong pante 2
-Poigar 2
-Ongkaw 3
-Tanamon utara
-Blongko
Kec. Motolong
-Motoling 1
Kec. Motoling Barat
-Keroit
-Toyopon
Kec. Tumpaan
-Munte
-Tumpaan
-Tumpaan 1
Kec. Amurang Timur
-Lopana 1
-Maliku 1
-Ritey
-Kotamenara
Kec. Amurang
-Ranoketang tua
Kec. Amurang Barat
-Teep trans
-Teep
-Elusan
Kec. Kumelembuai
-Malola satu
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment