MINSEL, Elnusanews- Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyetujui adanya kenaikan tunjangan bagi seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Minahasa Selatan sebesar lima puluh persen.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Franky usai menutup sekaligus membuka kegiatan pelatihan penguatan tugas dan fungsi BPD dalam tata kelola pemerintah desa yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dihotel Sutanraja Amurang pada Rabu, 22 Desember 2022.
Bupati menyampaikan kepada anggota BPD untuk memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi, hak, kewajiban serta wewenang selaku anggota, ucapnya.
l
ebih lanjut Bupati menyampaikan bimtek dilaksanakan agar dapat membantu Kepala desa dalam membangun desanya, dengan harapan kita agar BPD dapat memahami tugas dan fungsi sebagai BPD dan tetap berkoordinasi dengan Kepala desa dalam membangun desanya.
"Sehingga dapat membangun desa dan membangun Kabupaten Minahasa Selatan bersama-sama pemerintah. Untuk itu kenaikan tunjangan BPD sebesar 50 persen ini akan berlaku tahun depan (2023) yang akan dialokasikan lewat sumber Anggaran Dana Desa (ADD), tandas Bupati FDW.
Adapun tunjangan BPD sebelumnya 500 ribu naik lima puluh persen menjadi 700 ribu.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment