Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dibuka langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH di hotel Sutanraja Amurang pada Rabu, 22 Desember 2022.
Adapun kegiatan pelatihan ini yakni Penguatan Tugas dan Fungsi BPD dalam Tata Kelola Pemerintah Desa.
Bupati menyampaikan kepada anggota BPD untuk memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi, hak, kewajiban serta wewenang selaku anggota, ucapnya.
lebih lanjut Bupati menyampaikan bimtek dilaksanakan agar dapat membantu Kepala desa dalam membangun desanya, dengan harapan kita agar BPD dapat memahami tugas dan fungsi sebagai BPD dan tetap berkoordinasi dengan Kepala desa dalam membangun desanya.
"Sehingga dapat membangun desa dan membangun Kabupaten Minahasa Selatan bersama-sama pemerintah. Untuk itu kenaikan tunjangan BPD sebesar 50 persen ini akan berlaku tahun depan (2023) yang akan dialokasikan lewat sumber Anggaran Dana Desa (ADD), tandas Bupati FDW.
Diakhir sambutan Bupati menyetujui kenaikan tunjangan BPD sebesar 50 persen.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment