Badan jalan yang sering digunakan untuk parkir kendaraan.
BITUNG, Elnusanews - Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bitung (Dishub) dan Jajaran Polres Bitung satuan Lantas harus segera menindak kendaraan yang seenaknya parkir kendaraannya di ruas jalan utama kota Bitung. Hal diatas ini dikatakan oleh anggota Dewan Kota Bitung Ketua Komisi C Boy Superman Gumolung.
Ia mengatakan, bahwa banyak kendaraan seperti Conteiner yang sengaja atau tidak sengaja parkir kendaraannya di badan jalan yang menyebabkan kemacetan di jalur utama Kota Bitung.
" Dikota Bitung sendiri ada beberapa lokasi dan titik-titik tertentu yang sering kali digunakan Conteiner untuk parkir kendaraan tersebut, pasalnya tempat untuk kendaraan tersebut sudah disiapkan dan ada tempatnya kenapa harus mengunakan badan jalan ," tegas Gumolung didampingi Syam Panai saat ditemui diruangan kerjanya belum lama ini.
Lanjut Ia, pemerintah setempat dan istansi terkait jangan diam untuk masalah tersebut harus jelih melihat kondisi dilapangan karena menyangkut tupoksi dari pemerintah dan istansi tersebut.
" Untuk itu pihaknya sangat berharap pemerintah dan istansi terkait, harus lebih proaktif dalam menjalankan tugas dilapangan agar nantinya kendaran tersebut tidak sembarang parkir di badan jalan atau zona hijau ," pungkas Gumolung. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment